Gaya Koboi Menkeu Purbaya: Kebijakan Likuiditas Purbaya Rp200 Triliun, Akankah Gedor Sektor Riil?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan Kebijakan Likuiditas Purbaya senilai Rp200 triliun ke Himbara.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Gaya Koboi Menkeu Purbaya: Kebijakan Likuiditas Purbaya Rp200 Triliun, Akankah Gedor Sektor Riil?
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen. Bisakah visi ambisius ini terwujud dengan resep likuiditas dan pemerataan, ataukah hanya janji manis? (Merdeka.com)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini meluncurkan kebijakan likuiditas besar-besaran di tengah pertumbuhan ekonomi yang belum mencapai ekspektasi. Ia memindahkan dana pemerintah senilai Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke bank-bank Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara). Langkah ini diambil pada hari-hari awal masa jabatannya sebagai Menkeu, menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Kebijakan Likuiditas Purbaya ini bertujuan untuk membanjiri sistem keuangan dengan likuiditas. Tujuannya agar biaya dana perbankan menurun dan kredit lebih mudah mengalir ke sektor riil yang selama ini dinilai "kering". Purbaya ingin "agen-agen" ekonomi di perbankan, dunia usaha, dan pelaku usaha riil dapat bergerak optimal sesuai kanalnya masing-masing.

Dana ini dipindahkan dari rekening pemerintah di Bank Indonesia ke lima bank Himbara, seperti yang diungkapkan dalam rapat kerja perdana di Komisi XI DPR RI pada Rabu, 10 September. Harapannya, bank-bank tersebut dapat menyalurkan kredit produktif ke berbagai sektor usaha. Namun, keberhasilan Kebijakan Likuiditas Purbaya ini juga sangat bergantung pada dorongan permintaan dari sektor riil.

Suntikan Likuiditas dan Tantangan Sektor Riil

Kebijakan Likuiditas Purbaya yang memindahkan anggaran pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke Himbara diharapkan dapat membanjiri likuiditas perbankan. Langkah ini bertujuan untuk menurunkan biaya dana perbankan, sehingga kredit baru dapat lebih mudah mengalir ke sektor riil. Purbaya menilai, selama ini sistem keuangan "kering" karena mesin-mesin ekonomi belum bekerja optimal.

Namun, likuiditas tidak pernah berperan sendirian dalam menumbuhkan perekonomian. Suntikan likuiditas memang akan memompa sisi moneter atau penawaran kredit. Akan tetapi, penyaluran kredit baru ke sektor riil hanya akan terjadi jika agregat permintaan terdorong secara signifikan.

Jika permintaan di sektor riil tetap lemah, perusahaan atau industri rumah tangga akan enggan berutang ke bank. Kondisi ini menyebabkan dana perbankan hanya mengendap di sistem perbankan tanpa memberikan efek domino ekonomi yang diharapkan. Tanpa keyakinan adanya permintaan, bank juga cenderung hati-hati dalam menyalurkan pembiayaan, sehingga likuiditas tidak otomatis menjadi kredit produktif.

Mendorong Permintaan Melalui Stimulus Ekonomi

Untuk memastikan Kebijakan Likuiditas Purbaya berhasil, logika kebijakan ini perlu dipasangkan dengan pengungkit permintaan dari sektor riil. Pengungkit ini dapat berupa realisasi percepatan program prioritas pemerintah dan stimulus ekonomi bagi masyarakat. Ini penting agar operasi penawaran bertemu dengan permintaan, menghasilkan manfaat ekonomi nyata.

Stimulus tersebut, di antaranya, dapat dialirkan melalui akselerasi dan peningkatan kualitas program prioritas. Contohnya seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dan pembangunan 3 juta rumah. Program-program ini diharapkan dapat memberikan efek pengganda ekonomi, seperti pembukaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Selain itu, insentif juga patut diberikan bagi pekerja dan dunia usaha yang selama ini terdampak kelesuan ekonomi agar mampu menggedor agregat permintaan. Pemerintah juga perlu segera mencarikan solusi untuk diversifikasi ekspor. Diversifikasi ini penting agar dunia usaha mendapat jalan keluar untuk menjaga keberlangsungan bisnis di tengah eskalasi ekonomi global yang tidak menentu.

Koordinasi Fiskal-Moneter dan Pengawasan Perbankan

Rezim baru yang dibangun oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini mengundang perhatian setelah belasan tahun fiskal berada di era konservatif. Namun, koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter tetap perlu dijaga agar tidak menghasilkan sinyal yang membingungkan pasar. Garis mandat harus tetap tegas antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Otoritas fiskal mendorong intermediasi melalui pengelolaan anggaran, sementara bank sentral tetap berperan menjaga inflasi, stabilitas rupiah, dan suku bunga pasar uang. Dalam tataran teknisnya, perlu kesepahaman indikator kapan bank sentral mensterilisasi kelebihan likuiditas agar stabilitas perekonomian tetap terjaga. Berbagai literatur ekonomi dunia juga menunjukkan pentingnya koordinasi ini.

Dari sisi pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan yang diperlukan, namun juga mewanti-wanti agar perbankan menerapkan mitigasi risiko dalam penyaluran kredit. Regulator berharap penempatan dana negara ini dapat menurunkan biaya dana perbankan dan pada gilirannya dapat menurunkan suku bunga kredit, sehingga Kebijakan Likuiditas Purbaya dapat berjalan optimal.

Mencegah Kredit Macet dan Mengukur Keberhasilan

Suara dari parlemen, melalui Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, menekankan perlunya koordinasi erat antara Kementerian Keuangan dan BI. Tujuannya agar tujuan fiskal dan moneter selaras, yakni menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan kredit benar-benar masuk ke sektor riil. Penempatan likuiditas sebaiknya tidak berhenti pada Himbara, tetapi menjangkau bank swasta yang sehat dan diarahkan ke sektor padat karya.

Pengawasan realisasi penyaluran menjadi sangat penting supaya kredit tidak menjadi undisbursed loan atau kredit macet. Indonesia perlu belajar dari upaya pemulihan ekonomi saat pandemi COVID-19, di mana banyak negara menyalurkan likuiditas besar tetapi efeknya ke sektor riil kurang optimal. Injeksi likuiditas kali ini semestinya diikat dengan stimulus ke sektor riil dan ketentuan eksplisit bahwa dana tidak boleh diparkir ke Surat Berharga Negara (SBN).

Pemerintah, bekerja sama dengan BI dan OJK, juga perlu menetapkan indikator pertumbuhan kredit sektoral yang terukur. Indikator ini mencakup sektor UMKM, manufaktur padat karya, pertanian, dan perumahan setelah pemindahan dana pemerintah ke Himbara. Indikator tersebut akan menjadi rujukan apakah Kebijakan Likuiditas Purbaya dapat terus dikebut atau perlu penyesuaian melihat perkembangan fungsi intermediasi.

Jika tidak ada penguatan di sektor riil, dana yang mengendap di pasar keuangan hanya akan menguntungkan segelintir pihak karena hanya menaikkan harga aset keuangan tanpa efek pengganda. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) perlu menyiapkan uji ketahanan (stress test) untuk mengantisipasi jika serapan di sektor tertentu gagal, jika kredit macet (Non Performing Loan/NPL) merayap naik, atau jika bank menimbun likuiditas saat volatilitas meningkat. Hasilnya menjadi dasar mengatur tempo kebijakan. Pada akhirnya, keberhasilan gaya Purbaya akan diukur dari penguatan di sektor riil, yang akan menjelma menjadi kapasitas produksi baru, peningkatan pendapatan, dan transaksi perdagangan yang mengular, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi