Angka Pernikahan di Padang Turun pada 2024
Edy mengimbau kepada semua calon pengantin (catin) untuk memenuhi aturan sesuai agama dan Undang-Undang UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawaninan.
Angka pernikahan di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sepanjang 2024 tercatat 5.382. Angka tersebut lebih rendah dari tahun sebelumnya.
"Sepanjang 2024 di Kota Padang terdapat 5.382 pernikahan, dengan 3 orang laki-laki dan 24 perempuan diantaranya melakukan pernikahan dini (dibawah umur 19 tahun)," kata Kepala Kemenag Kota Padang, Edy Oktaviandi diwawancarai merdeka.com pada Minggu, (20/4).
Ia melanjutkan, angka tersebut tersebar di 11 kecamatan, dengan rincian, di KUA Padang Barat terdapat 358, kemudian KUA Padang Timur 445, KUA Padang Utara 345, KUA Padang Selatan 297 pernikahan.
Selanjutnya KUA Pauh 358, KUA Kuranji 960, kemudian KUA Lubuk Kilangan 282, KUA Lubuk Begalung 716 pernikahan.
Kemudian KUA Bunggus Teluk Kabung 185, selanjutnya KUA Koto Tanggah 1.132, dan KUA Nanggalo ada 304 pernikahan.
"Kebanyakan usia laki-laki dan perempuan yang menikah di atas umur 21 ke atas," sebutnya.
Angka Pernikahan Lebih Rendah dari Tahun Sebelumnya
Ia melanjutkan, angka pernikahan pada 2024 lebin rendah dari 2023.
"Sepanjang 2024 tercatat 5.382 pernikahan, sementara di 2023 ada sebanyak 5.571 pernikahan," tuturnya.
Edy mengimbau kepada semua calon pengantin (catin) untuk memenuhi aturan sesuai agama dan Undang-Undang UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawaninan.
"Kami menghimbau kepada semua catin untuk memenuhi kriteria pernikahan seperti usia catin, status kelamin catin (bukan LGBT) hinga keabsahan wali nikah," ujarnya.
Ia juga mengajak kepada semua catin untuk melakukan pengurusan administrasi minimal sebelum 10 hari menjelang pernikahan.
"Kami juga menghimbau agar seluruh catin mengikuti bimbingan penasehatan perkawinan yang dilaksanakan di KUA," sebutnya.