Alasan KPK Kembalikan Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan Kemnaker
Ternyata, mobil sewaan milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), bukan hasil dari perkara dugaan korupsi.
Satu unit mobil Toyota Alphard yang sempat disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) dikembalikan.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Penyidik telah mendalami soal kepemilikan mobil Toyota Alphard tersebut. Ternyata, mobil sewaan milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), bukan hasil dari perkara dugaan korupsi.
"Benar jadi penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari sodara IEG atau sodara NL ya," kata Budi dalam keterangannya di Gedung KPK, Senin (6/10) sore.
Budi menerangkan, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diantaranya dari orang-orang dari kementerian ketenagakerjaan khususnya di lingkungan sekretariat jenderal atau sekjen dan para pihak-pihak swasta.
Terungkap fakta bahwa Alphard itu bukan milik pribadi Noel, melainkan kendaraan operasional yang disewa oleh kementerian.
"Dari pemeriksaan-pemeriksaan tersebut diperoleh keterangan bahwa atas mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh kementerian ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional sodara IEG atau sodara NL sebagai wakil menteri atau wamen," ucap dia.
Bukti Penyidik KPK Profesional
Budi menerangkan, pengembalian ini menjadi bukti bahwa penyidik KPK bekerja profesional dan proporsional. Setiap aset yang disita akan diuji dulu keterkaitannya dengan perkara. Jika ternyata tidak berkaitan, maka segera dikembalikan kepada pihak yang berhak.
"Artinya pengembalian kendaraan ini adalah langkah profesional dan langkah progresif penyidik KPK artinya bahwa aset-aset yang dilakukan penyitaan adalah aset-aset yang betul-betul terkait digunakan ataupun hasil dari sebuah tindak pidana korupsi," tandas dia.