HP Eks Wamenaker Noel Jadi Kunci, Ketua KPK: Bisa 'Bernyawa' Sebagai Barang Bukti
Setyo menegaskan, saat ini penyidik sedang memastikan apakah klaim Noel terkait ponsel.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa sejumlah handphone yang ditemukan di rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, bisa "berbunyi". Meski benda mati, menurutnya, HP sebagai barang bukti dapat "bernyawa" saat ditelusuri lebih dalam oleh penyidik.
"HP itu kan benda mati, dia akan berbunyi, dia akan punya nyawa, dia akan berarti mana kala akan dilakukan ekstraksi, dilakukan pendalaman terhadap HP itu," kata Setyo kepada awak media di Jakarta, Jumat (5/9).
Setyo menegaskan, saat ini penyidik sedang memastikan apakah klaim Noel terkait ponsel tersebut adalah milik pembantunya benar atau tidak. Jika memang setelah digeledah tidak ditemukan dengan keterkaitan kasus pemerasan sertifikasi kerja K3 maka pihaknya akan mengembalikan ke pemiliknya.
"Kami memastikan gitu apa yang ada di dalam HP itu. Nanti kalau sudah dilakukan tindakan atau kegiatan itu, baru akan bisa disimpulkan, 'oh ini ternyata betul sesuai keterangannya Pak Noel' itu bawa ini HP-nya pembantunya atau 'oh mungkin ternyata dari hasil ini bukan punya siapa-siapa atau punya orang lain atau punya siapa'," dia menandasi.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan empat telepon seluler di plafon rumah saat menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan di Pancoran, Jakarta, Selasa (26/8).
Namun kepada awak media, tersangka kasus pemerasan sertifikasi kerja K3 itu membantah bahwa empat ponsel itu miliknya. Dia menyebut, ponsel itu bukan sengaja disembunyikan di plafon, melainkan itu dimiliki oleh pembantunya.
"Itu handphone pembantu saya," singkat Noel saat ditemui usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 2 September 2025.