Aksi Heroik Mahasiswa Tangkap Maling yang Bobol Kamarnya
Pelaku seorang diri masuk ke sebuah kamar di mess mahasiswa asing Universitas Sriwijaya di Ilir Barat.

Seorang pemuda, WL (19) mendekam di penjara karena melakukan pencurian. Pelaku ditangkap korbannya sendiri saat beraksi.
Pelaku seorang diri masuk ke sebuah kamar di mess mahasiswa asing Universitas Sriwijaya di Ilir Barat I, Palembang, Selasa (21/1) dini hari. Saat itu kamar dalam kondisi kosong karena penghuninya lagi mencari makan.
Ketika mengacak-acak kamar, pelaku dikagetkan dengan kedatangan penghuni kamar.
Korban, MK (24), mahasiswa Unsri asal Sudan, pulang bersama dua temannya. Korban mendapati pelaku berada di kamarnya.
Pelaku berusaha kabur dengan membawa barang curian tetapi berhasil dicegat dan ditangkap korban. Mahasiswa asing itu pun berteriak dan memanggil dua temannya dari negara yang sama menahan pelaku.
Pelaku Melawan tapi Gagal
Pelaku melakukan perlawanan untuk melarikan diri. Namun usahanya gagal lantaran korban dan dua temannya sigap menahannya lalu menghubungi polisi dan diserahkan.
"Benar, ada maling yang ditangkap sendiri oleh korbannya. Korban adalah mahasiswa asing asal Sudan yang kuliah di Unsri," ungkap Kanitreskrim Polsek Ilir Barat I Palembang Iptu Muslim.
Pelaku mengakui membawa barang-barang berharga milik korban, seperti laptop, speaker bluetooth, rokok elektrik, dan dua unit Iphone.
"Pelaku sudah mengintai kamar korban dan beraksi ketika penghuninya pergi," kata Muslim.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. Barang bukti disita sejumlah barang milik korban yang dicuri.