Teror Tengah Malam! Pasutri Dicekik Kawanan Rampok, Otak Pelaku Tetangga Korban

Polisi telah mengamankan satu pelaku, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Teror Tengah Malam! Pasutri Dicekik Kawanan Rampok, Otak Pelaku Tetangga Korban
Teror Tengah Malam! Pasutri Dicekik Kawanan Rampok, Otak Pelaku Tetangga Korban (Merdeka.com)

Kawanan perampok beraksi brutal dengan melakukan pencurian disertai kekerasan terhadap pasangan suami istri di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan. Dalam peristiwa yang terjadi Selasa (31/3) dini hari itu, pelaku berhasil membawa kabur emas dan uang milik korban. Polisi telah mengamankan satu pelaku, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Mereka terbangun begitu mendengar suara pintu terbuka. Saat tegak, kedua korban ditindih dan dicekik salah satu pelaku dengan ancaman pembunuhan.

Dalam kondisi korban tak berdaya, pelaku lain mengambil tas berisi uang Rp9 juta, satu suku emas atau 3,75 gram, sertifikat rumah, dan sejumlah surat kependudukan.

Dari penyelidikan, polisi mengungkap identitas pelaku. Petugas akhirnya meringkus salah satu pelaku, yakni SM (55), yang tak lain adalah tetangga korban sendiri.

"Satu dari dua pelaku sudah tertangkap, dia tinggal bertetangga dengan korban," ungkap Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, Jumat (10/4).

Para pelaku masuk ke pondokan dengan cara merusak pintu menggunakan gancu berkarat. Alat itu juga dipakai pelaku untuk mengancam kedua korban agar tidak melakukan perlawanan.

"Sebelumnya keberadaan dan kebiasaan korban sudah diintai dan pelaku beraksi saat terlelap tidur," kata Ardiansyah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (2) Huruf a, b, dan d Undang-undang KUHP tentang pencurian dengan kekerasan disertai pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. Barang bukti disita satu gancu yang digunakan dalam kejahatan.

"Satu pelaku lagi kami tetapkan DPO," kata Ardiansyah.

Rekomendasi