12 Kg Sabu Diselundupkan dalam Truk Jeruk, Polisi Ringkus 3 Pelaku di Tol Jakarta–Cikampek
Barang bukti yang disita meliputi 12 kilogram sabu, dua jerigen biru, dan truk pengangkut buah jeruk yang dijadikan sarana transportasi.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan aksi penyelundupan 12 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam dua jerigen biru. Modus ini dilakukan dengan memanfaatkan truk pengangkut buah jeruk untuk mengelabui petugas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan penangkapan dilakukan di Tol Jakarta–Cikampek pada Kamis (2/10/2025).
“Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni A (30), K (39), dan D (38). Ketiganya diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah,” ujar Susatyo dalam keterangan tertulis, Selasa (7/10/2025).
Barang bukti yang disita meliputi 12 kilogram sabu, dua jerigen biru, dan truk pengangkut buah jeruk yang dijadikan sarana transportasi. Dari luar, truk tampak seperti pengangkut buah biasa, namun di balik muatan itu terselip jerigen berisi sabu.
“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus jerigen biru yang disisipkan di antara buah jeruk. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” tambah Susatyo.
Sita Barang Bernilai Miliaran
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menegaskan sabu tersebut bernilai miliaran rupiah dan rencananya akan diedarkan dalam bentuk paket kecil di berbagai daerah.
“Satu gram sabu dapat menghancurkan satu kehidupan. Dengan menyita lebih dari 12 kilogram, kami berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa,” kata Wisnu.
Ketiga pelaku kini ditahan dan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Polisi meyakini ada aktor utama yang mengendalikan jaringan ini.
“Kami yakin ada aktor utama yang mengendalikan peredaran ini. Kami akan terus memburu dan membongkar seluruh jaringan agar Jakarta bebas dari narkoba,” tegas Susatyo.