12 Anggota Geng Motor Sadis di Sumut Ditangkap: Masih di Bawah Umur dan Positif Narkoba
12 Anggota geng motor itu ditangkap saat hendak melakukan tawuran.
geng motor![12 Anggota Geng Motor Sadis di Sumut Ditangkap: Masih di Bawah Umur dan Positif Narkoba](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/5/14/1715642293132-fsckg.jpeg)
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 6 senjata tajam.
![12 Anggota Geng Motor Sadis di Sumut Ditangkap: Masih di Bawah Umur dan Positif Narkoba](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/14/1715642191743-uonuo.jpeg)
12 Anggota Geng Motor Sadis di Sumut Ditangkap: Masih di Bawah Umur dan Positif Narkoba
Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan Medan, Sumatera Utara, menangkap sebanyak 12 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran.
"Barang bukti yang disita berupa enam senjata tajam, enam unit handphone, lima unit sepeda motor," ujar Kepala Polres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban di Medan, Senin.
- Hasil Tes Urine Positif Narkoba Ammar Zoni Terancam 4 Tahun Penjara
- Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja, 6 Anggota Polres Jaksel Dipecat Tidak Hormat
- Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim
- Tatapan Kosong Kepala Tertunduk, Musisi Virgoun Minta Maaf ke Keluarga, Anak hingga Label
- Usai Umrah Wajib, Banyak Jemaah Indonesia Terpisah dari Rombongan hingga Kelelahan
- VIDEO: Polisi Bacakan Isi Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bisa Beratkan Pegi Setiawan
Janto melanjutkan 12 anggota geng motor itu berinisial DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18) yang mayoritas berstatus pelajar.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kelompok remaja tersebut tergabung dalam Genk Warnek dan GSR yang berkumpul di Jalan Suasa Raya Kelurahan Mabar Hilir hendak melakukan tawuran dengan kelompok Papang," ucapnya.
![12 Anggota Geng Motor Sadis di Sumut Ditangkap: Masih di Bawah Umur dan Positif Narkoba](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/14/1715642224506-h48ne.jpeg)
Kapolres mengatakan saat hendak menuju lokasi tawuran, mereka ditangkap oleh bhabinkamtibmas, babinsa, tiga pilar Kelurahan Mabar Hilir, dibantu oleh warga sekitar pada Minggu (12/5) pukul 02.00 WIB.
"Dari hasil tes urine menunjukkan bahwa 11 dari 12 pelaku positif mengkonsumsi narkoba," ucap Janton.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal menambahkan saat ini, anggota geng motor tersebut menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara, setelah itu, kasus ini akan dilanjutkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan dalam menangkap para pelaku anggota geng motor ini merupakan bukti nyata dari upaya mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya serta memberantas aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Sebelumnya Polsek Medan Labuhan menangkap tiga anggota geng motor merupakan pelaku begal yang berinisial AM (17), AA (16), dan FRH (15) pada Sabtu (11/5) malam, yang sebelumnya melakukan begal terhadap korban Halim Praman di Pasal IV, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang.