109 Dewan Hakim MTQ Kalbar Dilantik, Sekda Ingatkan Pentingnya Integritas dan Netralitas Penilaian Tahun 2025
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson melantik 109 Dewan Hakim MTQ ke-33 Provinsi Kalbar 2025, menekankan pentingnya integritas dan netralitas dalam penilaian demi menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson, secara resmi melantik 109 Anggota Dewan Hakim dan Panitera untuk Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-33 Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2025. Acara pelantikan ini berlangsung di Gedung Satu Atap Kapuas Hulu pada Minggu, menandai persiapan penting menjelang perhelatan akbar tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Harisson secara tegas mengingatkan seluruh Dewan Hakim untuk senantiasa menjaga integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas mereka. Penekanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penilaian yang diberikan mencerminkan kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab moral yang tinggi.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 1025/RO-KESRA/2025, yang secara spesifik menunjuk Pengawas Dewan Hakim, Dewan Hakim, dan Panitera. Harisson berharap, dengan integritas Dewan Hakim MTQ Kalbar yang terjaga, kepercayaan publik terhadap hasil MTQ dapat terbangun dengan kokoh.
Pentingnya Integritas dan Netralitas Penilaian
Harisson menegaskan bahwa integritas dan netralitas adalah dua pilar utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap Dewan Hakim dalam memberikan penilaian. Menurutnya, penilaian dalam MTQ bukan sekadar pemberian angka, melainkan sebuah cerminan dari kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab moral yang diemban.
“Penilaian yang diberikan bukan hanya soal angka, melainkan cerminan dari kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab moral. Integritas menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap hasil MTQ,” kata Harisson. Pernyataan ini menggarisbawahi betapa krusialnya peran Dewan Hakim dalam menjaga kredibilitas ajang syiar Islam ini.
Lebih lanjut, Sekda Harisson menjelaskan bahwa penilaian harus dilakukan secara objektif, berlandaskan murni pada kemampuan peserta. Hal ini berarti tidak ada ruang bagi pertimbangan latar belakang, asal daerah, maupun kepentingan tertentu yang dapat memengaruhi keputusan Dewan Hakim. Objektivitas ini sangat esensial untuk menjamin keadilan bagi seluruh peserta.
Dengan menjaga integritas Dewan Hakim MTQ Kalbar, diharapkan setiap peserta akan merasa dihargai atas usaha dan kemampuannya. Hal ini juga akan memperkuat citra MTQ sebagai kompetisi yang adil dan transparan, bebas dari intervensi atau bias yang tidak semestinya.
MTQ sebagai Panggung Keilmuan dan Keimanan
Harisson juga mengingatkan bahwa MTQ memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar ajang kompetisi. Ia menyebut MTQ sebagai panggung keilmuan dan keimanan, bukan arena untuk kepentingan-kepentingan tertentu yang bersifat duniawi. Ini adalah kesempatan untuk memperdalam pemahaman dan kecintaan terhadap Al-Qur'an.
Kegiatan MTQ ini memiliki peran vital dalam menyebarkan syiar Islam, membina nilai-nilai Qur’ani, serta membentuk generasi yang berakhlak mulia dan mencintai Al-Qur'an. Melalui MTQ, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, dapat terinspirasi untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran-ajaran suci Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.
Sekda Harisson juga menyampaikan apresiasinya kepada panitia penyelenggara, para tokoh agama, dan seluruh masyarakat Kapuas Hulu yang telah menjadi tuan rumah MTQ ke-33 tingkat provinsi ini. Keramahan dan semangat yang ditunjukkan oleh masyarakat Kapuas Hulu menjadi salah satu faktor penting dalam kesuksesan penyelenggaraan acara.
“Saya berharap MTQ kali ini dapat memperkuat ukhuwah islamiah, mempererat persatuan, dan menumbuhkan kecintaan terhadap Al Quran di seluruh wilayah Kalimantan Barat,” pungkas Harisson. Harapan ini mencerminkan tujuan mulia dari MTQ, yaitu tidak hanya mencari qari dan qariah terbaik, tetapi juga mempererat tali persaudaraan umat Islam di Kalbar.
Sumber: AntaraNews