Kaltim Juara Umum STQH Nasional ke-28: Ini Daftar 10 Besar Provinsi Terbaik!
Kalimantan Timur berhasil meraih gelar Juara Umum STQH Nasional ke-28 di Kendari, Sultra, mengungguli DKI Jakarta dan Sumatera Selatan. Simak daftar lengkap 10 provinsi terbaik yang bersaing ketat!
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menorehkan prestasi gemilang dengan dinobatkan sebagai Juara Umum Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) Tingkat Nasional ke-28. Ajang bergengsi ini diselenggarakan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menarik perhatian seluruh kafilah dari berbagai penjuru Indonesia.
Penetapan Kaltim sebagai juara umum dilakukan oleh Dewan Hakim pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025, di Kendari. Keputusan ini berdasarkan akumulasi poin kejuaraan yang berhasil dikumpulkan oleh setiap provinsi dari berbagai cabang dan golongan musabaqah yang diperlombakan.
Dr. Muchlis Muhammad Hanafi, Ketua Dewan Hakim STQH Nasional ke-28, menjelaskan bahwa penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor:05/Kep.DH/STQHN-XXVIII/X/2025. Keputusan tersebut diambil setelah melalui sidang Pleno Dewan Hakim yang berlangsung ketat dan objektif.
Proses Penetapan Juara Umum STQH Nasional ke-28
Penetapan Juara Umum STQH Nasional ke-28 didasarkan pada perhitungan cermat perolehan poin dari seluruh peserta. Setiap provinsi bersaing ketat dalam berbagai kategori, menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam tilawah Al-Quran dan pemahaman hadis.
Dr. Muchlis Muhammad Hanafi menegaskan, "Penetapan juara ini berdasarkan hasil perolehan poin kejuaraan yang diraih oleh setiap provinsi dari masing-masing cabang dan golongan musabaqah." Proses ini memastikan bahwa provinsi yang paling konsisten dalam meraih poin tertinggi berhak atas gelar juara umum.
Sidang Pleno Dewan Hakim yang dilaksanakan pada 18 Oktober 2025 di Kota Kendari menjadi puncak dari seluruh rangkaian penilaian. Dalam sidang tersebut, seluruh anggota dewan hakim meninjau dan mengesahkan hasil perolehan poin, sebelum akhirnya mengumumkan keputusan final.
Keputusan yang telah ditandatangani oleh Ketua Dewan Hakim Dr. Muchlis Muhammad Hanafi dan Sekretaris Ali Sibromalisi, S.Ag, bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Hal ini menjamin integritas dan objektivitas dari hasil kompetisi.
Daftar 10 Besar Provinsi Terbaik
Setelah Kalimantan Timur dinobatkan sebagai Juara Umum, posisi kedua dan ketiga secara berturut-turut berhasil diraih oleh Provinsi DKI Jakarta dan Sumatera Selatan. Prestasi ini menunjukkan kualitas peserta dari kedua provinsi tersebut yang mampu bersaing di tingkat nasional.
Persaingan dalam STQH Nasional ke-28 ini sangat ketat, dengan banyak provinsi menunjukkan potensi luar biasa. Berikut adalah daftar 10 besar kafilah peraih peringkat provinsi di STQHN XXVIII Tahun 2025:
- Provinsi Kalimantan Timur
- Provinsi DKI Jakarta
- Provinsi Sumatera Selatan
- Provinsi Jawa Timur
- Provinsi Riau
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Kalimantan Selatan (berbagi peringkat)
- Provinsi Kepulauan Riau
- Provinsi Sulawesi Tenggara
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
Daftar ini mencerminkan sebaran talenta dan pembinaan keagamaan yang merata di berbagai wilayah Indonesia. Keberhasilan masuk dalam 10 besar adalah pencapaian yang patut dibanggakan bagi setiap provinsi.
Keputusan Final dan Mengikat
Dr. Muchlis Hanafi kembali menegaskan bahwa keputusan penetapan Juara Umum dan Peringkat Provinsi ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 18 Oktober 2025. Ketetapan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.
Integritas dan transparansi menjadi pilar utama dalam setiap pengambilan keputusan oleh Dewan Hakim. Seluruh proses penilaian dan penetapan telah dilakukan sesuai dengan pedoman yang berlaku, memastikan keadilan bagi semua peserta.
Dengan demikian, Kalimantan Timur secara resmi mengukuhkan diri sebagai yang terbaik dalam ajang STQH Nasional ke-28. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi provinsi lain untuk terus meningkatkan pembinaan tilawah Al-Quran dan hadis di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews