Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) Nasaruddin Umar secara resmi melantik Dewan Hakim dan Dewan Pengawas (Dewas) Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) Nasional ke-28. Pelantikan ini berlangsung di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menandai dimulainya persiapan ajang bergengsi tersebut.
Acara pelantikan yang dilaksanakan pada Sabtu, 11 Oktober, ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia. Kehadiran lengkap ini menunjukkan antusiasme dan dukungan besar terhadap penyelenggaraan STQH Nasional sebagai platform pengembangan generasi Qurani.
Pelantikan ini bertujuan untuk memastikan integritas dan kelancaran penilaian selama pelaksanaan STQH Nasional ke-28. Dengan demikian, diharapkan kompetisi ini dapat berjalan adil dan menghasilkan qori, qoriah, muhadis, serta muhadisah terbaik dari seluruh penjuru negeri.
Advertisement
Advertisement
Harapan Menag untuk STQH Nasional Kendari
Menag RI Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan STQH Nasional di Bumi Anoa. Beliau mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra selaku tuan rumah, dalam mempersiapkan acara ini.
Nasaruddin Umar menegaskan, “Kami sudah selesai melaksanakan pelantikan dewan hakim hingga dewan pengawas untuk STQH Nasional XXVIII 2025 di Kota Kendari. Kita patut bersyukur karena STQH ini dihadiri lengkap oleh seluruh provinsi. Kami juga berterima kasih kepada Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, atas kesediaannya menjadi tuan rumah STQH tahun ini.”
Menag berharap pelaksanaan STQH di Kendari dapat melahirkan generasi Qurani yang unggul dan berkontribusi pada penguatan sumber daya manusia Indonesia. Generasi ini diharapkan memiliki pemahaman mendalam tentang Al-Quran dan Hadis, serta mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Advertisement
“Harapan kami ke depan, dari sini akan lahir qori dan qoriah serta muhadis dan muhadisah yang andal, yang nantinya akan berkontribusi untuk penguatan SDM bangsa,” ujarnya, menekankan pentingnya peran STQH dalam mencetak talenta-talenta religius.
Advertisement
Target dan Dampak Ekonomi Lokal
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra Muhammad Saleh menyampaikan harapannya agar pelaksanaan STQH Nasional di Bumi Anoa itu berjalan dengan sukses dari berbagai aspek. Kesuksesan ini mencakup penyelenggaraan, capaian prestasi, hingga laporan pertanggungjawaban yang transparan.
Muhammad Saleh menjelaskan, “Sultra sebagai tuan rumah paling tidak punya target agar acara ini sukses pelaksanaannya, sukses capaian prestasinya, hingga sukses laporan pertanggungjawabannya.” Target ini menjadi motivasi bagi seluruh panitia lokal untuk memberikan yang terbaik.
Selain aspek keagamaan dan penyelenggaraan, Muhammad Saleh juga berharap kegiatan nasional ini memberi dampak ekonomi positif bagi masyarakat setempat. Event berskala nasional seperti STQH berpotensi meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Advertisement
“Kami ingin STQH ini juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kota Kendari, terutama dari sisi peningkatan pendapatan selama kegiatan berlangsung,” jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa STQH tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga sosial-ekonomi.
Dalam pelantikan tersebut, tercatat 76 orang dewan hakim dan 13 orang pengawas telah resmi dilantik. Mereka akan bertugas secara profesional selama pelaksanaan STQH Nasional ke-28 di Kota Kendari, Sultra, memastikan setiap peserta mendapatkan penilaian yang objektif dan adil.
Sumber: AntaraNews
Advertisement