Muhammadiyah Kini Punya Bank Syariah Matahari, Berikut Profilnya
Dengan berawal dari konversi BPR konvensional, BSM siap menjadi pusat gravitasi keuangan syariah yang dapat memberdayakan umat.
Muhammadiyah kini telah memiliki bank syariah sendiri, yaitu Bank Syariah Matahari (BSM). Bank ini bukan hanya menambah daftar lembaga keuangan, tetapi juga menandai dimulainya era baru kemandirian ekonomi bagi organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Dengan berawal dari konversi BPR konvensional, BSM siap menjadi pusat gravitasi keuangan syariah yang dapat memberdayakan umat.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyatakan bahwa potensi Muhammadiyah untuk mengembangkan BSM menjadi Bank Umum Syariah (BUS) tergolong cukup besar. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengirimkan surat kepada PP Muhammadiyah untuk melakukan merger terhadap BPRS-BPRS yang ada di lingkungan Muhammadiyah.
Menurut Anwar, OJK berharap agar Muhammadiyah memiliki sebuah BPRS yang besar dan kuat, yang nantinya dapat menjadi cikal bakal berdirinya BUS Muhammadiyah.
Bank Syariah Matahari (BSM) merupakan lembaga keuangan syariah yang secara resmi dimiliki dan dioperasikan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Kehadiran BSM menjadi sebuah tonggak penting dalam usaha Muhammadiyah untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat dan mengembangkan ekosistem keuangan syariah yang lebih inklusif.
Kantor pusat Bank Syariah Matahari terletak di Jalan Otto Iskandardinata No. 36B, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Dengan lokasi strategis ini, BSM diharapkan dapat memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat dan menjadi solusi keuangan syariah yang relevan bagi umat.
Hasil Transformasi BPR
Bank Syariah Mandiri (BSM) bukanlah lembaga perbankan syariah yang dibangun dari awal, melainkan merupakan hasil transformasi dari Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Matahari Artadaya, yang sebelumnya beroperasi secara konvensional di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (Uhamka).
Proses transformasi ini telah memperoleh izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Juni 2025.
Dengan statusnya sebagai Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), BSM memiliki fokus utama pada penyediaan layanan pembiayaan di tingkat akar rumput, yang berbeda dengan Bank Umum Syariah (BUS) yang memiliki cakupan layanan lebih luas.
Meskipun demikian, BSM diharapkan dapat menjadi landasan awal dan daya tarik bagi konsolidasi BPRS-BPRS lain yang dimiliki oleh Muhammadiyah di seluruh Indonesia, serta memiliki potensi untuk bertransformasi menjadi bank umum syariah di masa mendatang. Saat ini, Muhammadiyah telah mengelola sekitar 10 hingga 17 BPRS yang tersebar di berbagai daerah.
Tujuan dan Rencana
Sebagai lembaga keuangan syariah yang bernaung di bawah Muhammadiyah, BSM memiliki dua misi utama yang harus dijalankan.
Pemberdayaan Ekonomi Umat
Tujuan utama BSM adalah meningkatkan akses terhadap pembiayaan syariah, terutama bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan demikian, BSM diharapkan dapat berfungsi sebagai sarana dakwah dalam sektor keuangan yang efektif dalam memberdayakan masyarakat secara ekonomi.
Kemandirian Ekonomi Muhammadiyah
Selain itu, BSM juga memegang peranan penting dalam mengintegrasikan keuangan internal Muhammadiyah. Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menyerukan kepada seluruh elemen Persyarikatan, termasuk organisasi otonom (Ortom) serta Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di berbagai tingkatan, untuk mengalokasikan dana pihak ketiga (DPK) dan memanfaatkan layanan keuangan serta transaksi kelembagaan yang disediakan oleh BSM. Langkah ini merupakan wujud nyata dari kontribusi dan komitmen terhadap kemandirian ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam.