Fakta Terbaru di Balik Kasus Perundungan di Cilacap, Dapat Sorotan Dunia
Polisi melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka merupakan siswa berprestasi
Fakta Terbaru di Balik Kasus Perundungan di Cilacap, Dapat Sorotan Dunia
Kasus perundungan anak yang menyeret siswa SMP Negeri Cimanggu, Cilacap, memasuki babak baru. Polisi melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara. Seperti diketahui, kasus ini sempat membuat publik marah karena videonya beredar di media sosial.
“Kami bergerak untuk melakukan penyidikan, kemudian kami sudah melakukan pengamanan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam video tersebut. Sementara ini tiga orang sebagai saksi dan dua orang pelaku,”
kata Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto, dikutip dari YouTube Liputan6 pada Jumat (29/9).
Terkait kasus tersebut, polisi menggelar pertemuan dengan berbagai pihak mulai dari pihak sekolah, dinas pendidikan, kejaksaan, bupati, hingga TNI. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota geng yang dipimpin pelaku. Padahal korban bukan menjadi bagian dari geng pelaku.
Pelaku Siswa Berprestasi
Di sekolahnya, pelaku berinisial MK dikenal sebagai siswa berprestasi. Aksi yang dilakukan MK sendiri membuat kaget pihak sekolah.
“Pelaku itu anak yang punya bakat. Dia di pramuka oke, dan dia juga ikut ekstra di sekolah, dari kecil dia memang sudah berbakat pencak silat. Bahkan pelaku pernah ikut lomba pencak silat tingkat kabupaten dan meraih juara dua,” kata Wudi Handayani, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Cimanggu.
Ancaman Hukuman
Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur.
Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Dapat Perhatian Dunia
Penyelidikan kasus perundungan ini melibatkan berbagai lembaga. Hal ini lantaran kasus ini ternyata sudah mendapat perhatian dunia. Kapolresta Cilacap mengaku telah dihubungi berbagai pihak untuk mengusut tuntas kasus bullying yang viral dan menjadi sorotan publik.
“Kenapa kami kumpulkan bapak ibu sekalian. Sebab saya tadi ditelpon sama Staf Presiden, Panglima TNI, Kapolri, lalu Menteri PMK karena kasus ini mendapat perhatian dari UNESCO,” kata Kombes Fannky Ani Sugiharto.