Motif Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Gara-Gara Geng Sekolah
Selain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
bullying![Motif Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Gara-Gara Geng Sekolah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/9/28/1695870087841-nh9ov.jpeg)
Korban merupakan adik kelas pelaku MK.
![<br>Motif Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Gara-Gara Geng Sekolah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/28/1695869951591-b5u02.png)
Motif Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Gara-Gara Geng Sekolah
![<br>Polisi mengungkap motif pelaku siswa SMP 2 Cimanggu di Cilacap melakukan penganiayaan FF karena mengaku gabung dengan siswa geng lainnya.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/28/1695869969872-bbjoy.png)
Polisi mengungkap motif pelaku siswa SMP 2 Cimanggu di Cilacap melakukan penganiayaan FF karena mengaku gabung dengan siswa geng lainnya.
- Tak Disangka, Paspampres Tertinggi & Gagah Pernah Dibully saat Sekolah 'Sering Dipalak Preman'
- Siswa SMP di Cilacap Digebuki & Ditendang Teman Sekolah , 2 Orang jadi Tersangka
- Dampak Bullying di Sekolah yang Perlu Diwaspadai, Pahami Bahaya dan Cara Pencegahannya
- Pengakuan 2 Pelaku Bullying: Menyesal Pukul dan Tendang Siswa SMP di Cilacap
- Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Disidang di PN Surabaya, Didakwa Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 Miliar
- Nurul Ghufron Soal Pendaftaran Capim Sepi: Walaupun KPK di Titik Terendah Masih Dipercaya Masyarakat
"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Kapolres Cilacap Kombes Fanky Ani Sugiharto.
merdeka.com
Dia menjelaskan bahwa korban merupakan adik kelas pelaku MK yang merupakan kelompok genk.
Selain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
![Dia menjelaskan bahwa korban merupakan adik kelas pelaku MK yang merupakan kelompok genk.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/28/1695870039744-13p5.png)
![Motif Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Gara-Gara Geng Sekolah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/28/1695870030076-8aidl.png)
"Dia sempat menantang-nantang keluar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya," ungkapnya.
Usai video viral polisi melakukan penyelidikan dengan mengerahkan personel untuk melakukan penangkapan pada selasa (26/9) malam di Cimanggu antara lain rumah pelaku.
"Personel dikerahkan untuk menghalau massa saat pelaku dijemput. Karena tetangga menyoraki pelaku saat diamankan," terangnya.
Sedangkan untuk kedua pelaku tersebut polisi menggunakan proses hukum sistem peradilan anak.
"Untuk ancaman UU kekerasan terhadap anak ini terancam hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan, dengan denda Rp 70 juta," terangnya.