Sorot
{{caption}}
Pembelaan dan Kekecewaan Nadiem Makarim

{{caption}}
Konsumsi Susu Nasional Mau Digenjot, Ini Agenda Besar Pemerintah di 2026

{{caption}}
Siang Dampingi Prabowo Makan MBG, Malamnya Dadan Dicopot dari Kepala BGN

{{caption}}
Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Tekankan Perbaikan Kinerja dan Tata Kelola

{{caption}}
3 Petinggi BGN Dicopot di Tengah Isu Jual Beli Titik SPPG, Ini Jawaban Istana

{{caption}}
Profil Mayjen TNI Trenggono, Wakil Kepala BGN yang Baru

Topik Terkait
{{caption}}
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Besok 1 Juni 2026

Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional.

{{caption}}
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur dan Cuti Bersama Iduladha 27–28 Mei 2026

Kebijakan tersebut diumumkan melalui Surat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0602/PH.04.00 tertanggal 20 April 2026.

{{caption}}
Libur Imlek 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 16-17 Februari

Ganjil genap ditiadakan sehubungan dengan adanya peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang masuk dalam hari libur nasional.

{{caption}}
Libur Isra Miraj Jumat 16 Januari 2026, Ganji Genap Jakarta Ditiadakan

Keputusan itu merujuk pada aturan pergub dan SKB menteri.

{{caption}}
Catat! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kebijakan ini sesuai dengan aturan terkait libur nasional.

{{caption}}
18 Agustus 2025 Cuti Bersama HUT ke-80 RI, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Kebijakan ganjil genap di Jakarta tidak akan diterapkan pada hari Senin, 18 Agustus 2025, di awal pekan ini.

{{caption}}
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Cuti bersama 18 Agustus 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus aturan ganjil genap pada cuti bersama yang jatuh pada 18 Agustus 2025.

{{caption}}
Long Weekend, Kamis 29 Mei dan Jumat 30 Mei Tak Berlaku Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Namun, kebijakan ini tidak berlaku pada Kamis dan Jumat, 29-30 Mei 2025, karena bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama.

{{caption}}
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2025

Ganjil Genap (Gage) ditiadakan selama libur Lebaran dan hari Suci Nyepi mulai 28 Maret - 7 April 2025.

{{caption}}
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Kebijakan ini diambil untuk memfasilitasi kelancaran mobilitas masyarakat dalam menjalankan dua kegiatan tersebut selama masa libur panjang.

{{caption}}
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Libur Natal dan Tahun Baru

Pemprov Jakarta meniadakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Hal ini bertepatan dengan libur nasional dalam rangka Natal dan Tahun Baru.

{{caption}}
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

{{caption}}
Pemprov DKI Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap untuk Kendaraan Listrik

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap ekosistem kendaraan berbasis energi terbarukan.

{{caption}}
Kabar Gembira! Mobil Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Aturan Ganjil Genap

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan, sejalan dengan komitmen pengurangan emisi.

{{caption}}
Libur Cuti Bersama, 8.000 Pengunjung Padati Kebun Binatang Ragunan

Selain itu, prakiraan cuaca di sekitar Kebun Binatang Ragunan Jakarta Selatan menunjukkan kondisi berawan.

{{caption}}
Hari Ini, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan!

Oleh karena itu, semua kendaraan dapat melintas di seluruh wilayah Jakarta tanpa batasan waktu.

{{caption}}
Rute dan Ketentuan Ganjil Genap di Jakarta yang Harus Anda Ketahui

Ganjil genap Jakarta berlaku di 25 jalur utama dengan waktu tertentu. Ketahui jadwal, lokasi, dan tujuannya untuk mengurangi kemacetan serta polusi.

{{caption}}
Besok, Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap

Tidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Proses Kasus Pelat Diplomatik Palsu, Pelaku Warga Sipil

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus memproses kasus penyalahgunaan pelat diplomatik palsu oleh seorang warga sipil yang bertujuan menghindari aturan ganjil-genap, memicu potensi pemalsuan data.

{{caption}}
Pekan Depan Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan

Penghapusan sementara aturan tersebut diberlakukan di 25 ruas jalan yang biasanya menerapkan sistem ganjil genap.

{{caption}}
Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026: One Way, Contra Flow, hingga Ganjil Genap

Dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 H, masyarakat diharapkan memahami jadwal one way, contra flow, dan sistem ganjil genap.

{{caption}}
Tak Sesuai Aturan, Toyota Calya Pakai Pelat Biru Mobil Listrik dan Terancam Pidana

Aksi tersebut terekam video dan viral di media sosial, membuat polisi kini memburu pengemudi mobil tersebut.

{{caption}}
Kemenhub Siapkan Strategi Komprehensif Jamin Kesiapan Lalu Lintas Nataru 2025/2026

Kementerian Perhubungan telah menyusun berbagai strategi untuk memastikan Kesiapan Lalu Lintas Nataru 2025/2026 berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

{{caption}}
Jelang Pidato Prabowo di Sidang Tahunan MPR, Tak Ada Penutupan Jalan & Ganjil Genap Tetap Berlaku

Polisi tidak akan melakukan penyekatan atau penutupan jalan menjelang Sidang Tahunan MPR 2025 yang akan diadakan di kompleks MPR/DPR.