Demo Tolak RUU ODOL Memanas, 6 Korlap Diamankan Usai Bentrok dengan Polisi
Mereka dituding melawan pihak kepolisian saat melaksanakan tugas.
Aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Over Dimension Over Load (RUU ODOL) di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7), memanas dan berujung ditangkapnya enam orang yang diduga koordinator lapangan (Korlap). Mereka dituding melawan pihak kepolisian saat melaksanakan tugas.
"6 Orang diduga Korlap yang diamankan karena melawan dan menghalangi pejabat yang berwenang dalam melaksanakan tugas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya, Rabu (2/7).
Susatyo mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan massa karena para demonstran mencoba menutup Jalan Medan Merdeka Selatan.
"Massa aksi dibubarkan karena menutup Jalan Merdeka Selatan dengan mengancam akan membuat macet jalan Jakarta sehingga massa aksi dibubarkan dipimpin Kapolres Metro Jakpus," ujar dia
Meski sempat memanas, situasi kini berangsur kondusif. Direktur Lalu lIntas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menyampaikan, saat unjuk rasa tadi memang diberlakukan rekayasa di Medan Merdeka Selatan. Namun, kondisi lalu lintas sudah kembali normal.
"Dari dari jam 3 sudah normal. Tinggal kepadatan aktivitas rutin masyarakat saja," tandas dia.
Tuntutan Sopir Truk
Pengemudi meminta revisi Undang-Undang Angkutan Jalan (UULAJ) terutama Pasal 307, karena aturan pelanggaran over load dianggap hanya membebani pengemudi sebagai objek hukum.
Sopir truk juga menuntut pentingnya perlindungan terhadap profesi pengemudi transportasi yang dinilai belum optimal.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan telah menyerap sejumlah aspirasi dari sopir truk terkait perlindungan profesi dan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ini sebenarnya sudah ada di konsep rencana aksi untuk perlindungan terhadap pengemudi di bidang transportasi ini," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan, Rabu (2/7).
Kemenhub Klaim Ada Salah Paham
Aan menekankan bahwa adanya kesalahpahaman terkait keberlanjutan program zero ODOL yang seolah hanya menekankan aspek penegakan hukum kepada sopir.
Dalam rencana aksi zero ODOL, terdapat komponen pembinaan dan pengawasan terhadap angkutan barang yang menjadi tanggung jawab Kemenhub secara menyeluruh.
"Jadi untuk program zero ODOL itu, ini sesuai dengan rencana aksi yang ada, ini akan dilanjutkan. Tentu salah satunya adalah untuk memberikan perlindungan kepada para pengemudi di dalam aksi tersebut," kata Aan.
"Di dalam aksi tersebut juga ada bidang pembinaan, pengawasan, dan penegak hukum," tambah Aan.
Kemenhub memastikan seluruh aspirasi tersebut akan dibahas lebih lanjut dan pengemudi akan dilibatkan dalam penyusunan rencana aksi untuk mewujudkan regulasi yang adil dan berimbang.
"Jadi aspirasi ini sudah kami serap, nanti kami akan melaporkan (kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi) dan akan kita rapatkan sehingga ke depan dari teman-teman pengemudi juga akan dilibatkan dalam menyusun rencana aksi ini," imbuh Aan.