Sopir Truk Ancam Mogok Nasional, Desak Kemenhub Hapus Denda dan Tangani Premanisme
Selain itu, para sopir juga kerap menjadi korban pencurian saat menjalankan tugas.
Ribuan sopir truk yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Independen (API) mengancam akan melakukan aksi mogok nasional jika Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak segera merespons berbagai keluhan yang selama ini mereka suarakan di berbagai daerah.
Ketua Umum API, Suroso menyatakan, ultimatum ini akan disampaikan secara langsung ke Kemenhub pada Selasa (24/6).
“Besok masalah itu kita sampaikan dengan kementerian. Besok Selasa kita berjuang karena kalau tidak memperhatikan nasib pengemudi, kita akan mogok nasional,” tegas Suroso, Senin (23/6).
Denda Uji KIR Hingga Premanisme
Suroso menyampaikan, para sopir menghadapi berbagai hambatan di jalan raya. Mulai dari tingginya denda uji KIR hingga persoalan keamanan dan aksi premanisme yang mengintai sopir saat bekerja.
“Bawa uang saku Rp500 ribu Jakarta-Semarang. Denda uji KIR itu bisa sampai Rp2-Rp3 juta kalau di Jakarta. Begitu dinamika. Kita bilang nyaman, ya tidak nyaman,” jelasnya.
Selain itu, para sopir juga kerap menjadi korban pencurian saat menjalankan tugas.
“Kita banyak kehilangan HP dan harta benda. Premanisme di mana saja. Kalau tidak ditegakkan, kita tidak berjuang seperti ini, ya gimana?” ujar Suroso.
Antara Regulasi dan Kenyataan di Lapangan
Suroso juga menyoroti penerapan aturan ODOL (Over Dimension Over Load) yang dinilainya tidak konsisten.
“Di Jateng itu tidak ada penindakan. Tapi kalau jalan keluar antar provinsi kan macam-macam kendalanya,” katanya.
Menanggapi keluhan para sopir, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Arief Jatmiko, mengatakan bahwa aturan ODOL bertujuan untuk menjaga keselamatan dan ketertiban jalan.
“Sebenarnya aturan ini mengatur dua hal yaitu over dimensi dan over kapasitas. Karena adanya ODOL cenderung berakibat tidak hanya pada sopir. Tetapi juga terhadap masyarakat,” terang Arief.
Ia mengakui bahwa pihaknya hanya memiliki kewenangan terbatas dalam menindak pelanggaran ODOL.
“Pengawasan dan penindakan adanya di Kementerian Perhubungan. Kami bisanya hanya melakukan penindakan di jembatan timbang,” ujarnya.
Dishub Jateng juga mengaku telah mengakomodasi tuntutan para sopir dan meneruskannya ke pemerintah pusat.
“Kita akomodir permintaan mereka untuk diteruskan ke Kemenhub,” tambahnya.