Kasus Obat Batuk Mematikan, Pemilik Perusahaan di India Ditangkap Polisi
WHO telah meminta penjelasan dari pemerintah India terkait kemungkinan ekspor obat batuk sirup yang beracun tersebut ke negara lain.
Polisi India menangkap G. Ranganathan (75), pemilik Sresan Pharma, pada hari Kamis (9/10). Penangkapan ini terjadi setelah obat batuk sirup yang diproduksi di pabriknya diduga menyebabkan kematian 21 anak.
Menurut CBS News, mayoritas dari para korban berusia di bawah lima tahun dan meninggal di Negara Bagian Madhya Pradesh dalam sebulan terakhir setelah mengonsumsi obat batuk sirup yang diberikan oleh dokter.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa produk tersebut terkontaminasi dengan diethylene glycol (DEG), zat beracun yang bisa berakibat fatal meskipun dikonsumsi dalam jumlah sedikit.
Ranganathan ditangkap di kediamannya di Chennai oleh aparat kepolisian dari Tamil Nadu dan Madhya Pradesh.
Berdasarkan informasi dari sumber kepolisian yang dilansir oleh AFP serta laporan dari media India, dia dihadapkan pada tuduhan pembunuhan tanpa niat serta pemalsuan obat.
Obat batuk sirup yang dikenal dengan merek Coldrif itu diproduksi di fasilitas Sresan Pharma yang terletak di Tamil Nadu, bagian selatan India.
Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah Negara Bagian Madhya Pradesh bersama beberapa negara bagian lainnya telah melarang peredaran produk tersebut.
Bukan kali ini saja
Insiden terbaru ini menambah panjang daftar kejadian serupa yang telah merusak citra industri farmasi di India.
Pada tahun 2022, lebih dari 70 anak di Gambia kehilangan nyawa mereka akibat gagal ginjal akut setelah mengonsumsi obat batuk sirup yang diproduksi di India.
Sementara itu, antara tahun 2022 dan 2023, sebanyak 68 anak di Uzbekistan juga meninggal setelah mengonsumsi produk serupa yang terkontaminasi.
Pada bulan Januari 2023, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) berkolaborasi dengan WHO dan mitra internasional lainnya untuk menyelidiki asal-usul obat batuk sirup terkontaminasi yang telah menyebabkan kematian lebih dari 300 anak di Asia dan Afrika.
Penyelidikan ini menyoroti lemahnya pengawasan dalam proses produksi obat di India dan meningkatkan tekanan internasional kepada pemerintah India untuk memperketat standar keamanan dalam industri farmasi.
Laporan dari Reuters mengungkapkan bahwa India adalah produsen obat terbesar ketiga di dunia berdasarkan volume, setelah Amerika Serikat dan China.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya bagi India untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk farmasinya agar tidak terjadi lagi insiden yang merugikan masyarakat.
Dengan meningkatnya perhatian global terhadap masalah ini, diharapkan pemerintah India akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk memastikan bahwa produk obat yang beredar aman dan berkualitas tinggi.
Jika tidak, reputasi industri farmasi India akan semakin terancam dan kepercayaan masyarakat akan hilang.