Otoritas bea cukai Hong Kong memperlihatkan jersey asli (kiri) dan jersey palsu (kanan) selama konferensi pers di kantor pusatnya di North Point, Hong Kong, Kamis (11/06/2026). (AP Photo/Kanis Leung)
ADVERTISEMENT
Bea Cukai Hong Kong menyita barang dagangan bertema Piala Dunia yang diduga palsu dengan nilai mencapai HK$156 juta atau sekitar Rp 327,6 miliar dan menangkap enam orang dalam operasi yang digelar menjelang pertandingan final Piala Dunia.
Operasi yang berlangsung sejak 26 Mei hingga Rabu tersebut mengungkap 34 kasus penyelundupan lintas batas dan penjualan daring yang melibatkan produk bertema Piala Dunia. Penindakan dilakukan di sejumlah pos pemeriksaan perbatasan, pusat logistik, serta platform penjualan online.
Dalam operasi itu, petugas menyita sekitar 230.000 barang yang diduga palsu. Barang-barang tersebut meliputi sekitar 30.000 jersey sepak bola, sepatu, pakaian, dan jam tangan. Pihak berwenang menyebut seluruh jersey yang disita direncanakan untuk dikirim ke luar negeri. Sekitar 80 persen dari pengiriman tersebut ditujukan ke Amerika Serikat.
Salah satu tersangka yang ditangkap adalah seorang pengemudi berusia 36 tahun yang melakukan perjalanan lintas batas melalui Jembatan Hong Kong-Zhuhai-Macao. Sementara itu, tersangka lainnya diduga terlibat dalam penjualan sekitar 40 jersey palsu melalui internet.
Menurut hasil pemeriksaan, jersey yang diduga palsu tersebut dibuat dengan tingkat kemiripan yang tinggi. Produk-produk itu meniru tekstur kain asli dan menggunakan lapisan pelindung pada logo untuk menyerupai kemasan resmi.
Sementara nilai pasar setiap jersey replika yang disita diperkirakan berkisar antara HK$1.100 hingga HK$1.300 atau sekitar Rp 2,31 juta hingga Rp 2,73 juta per unit.
Kayne Chung, seorang inspektur senior Departemen Bea Cukai dan Pajak Hong Kong, berbicara kepada wartawan di kantor pusat mereka di North Point, Hong Kong, Kamis (11/06/2026). AP Photo/Kanis LeungKayne Chung, seorang inspektur senior Departemen Bea Cukai dan Pajak Hong Kong, berbicara kepada wartawan di kantor pusat mereka di North Point, Hong Kong, Kamis (11/06/2026). AP Photo/Kanis LeungOtoritas bea cukai Hong Kong memamerkan berbagai jenis barang palsu yang mereka sita selama konferensi pers di kantor pusatnya di North Point, Hong Kong, Kamis (11/06/2026). AP Photo/Kanis LeungOtoritas bea cukai Hong Kong memperlihatkan jersey asli (kiri) dan jersey palsu (kanan) selama konferensi pers di kantor pusatnya di North Point, Hong Kong, Kamis (11/06/2026). AP Photo/Kanis LeungSepatu sepak bola dipamerkan oleh otoritas bea cukai Hong Kong dalam konferensi pers tentang barang palsu dan barang yang melanggar hak cipta di kantor pusat mereka di North Point, Hong Kong, Kamis (11/06/2026). AP Photo/Kanis LeungJam tangan dipamerkan oleh otoritas bea cukai Hong Kong dalam konferensi pers tentang barang palsu dan barang yang melanggar hak paten di kantor pusat mereka di North Point, Hong Kong, Kamis (11/06/2026). AP Photo/Kanis LeungTas-tas tangan dipamerkan oleh otoritas bea cukai Hong Kong dalam konferensi pers tentang barang palsu dan barang yang melanggar hak cipta di kantor pusat mereka di North Point, Hong Kong, Kamis (11/06/2026). AP Photo/Kanis LeungSarung tangan dan sepatu sepak bola dipamerkan oleh otoritas bea cukai Hong Kong dalam konferensi pers tentang barang palsu dan barang yang melanggar hak cipta di kantor pusat mereka di North Point, Hong Kong, Kamis (11/06/2026). AP Photo/Kanis Leung
Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik perdagangan baju bekas impor ilegal dengan mengamankan 207 balpres dan sejumlah terduga pelaku, menegaskan komitmen penegakan hukum dan perlindungan UMKM nasional.
Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis penjara kepada empat prajurit TNI dalam perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus