Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu berhasil membongkar praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal.
Kombes Edy menjelaskan Polda berhasil balpres di dua lokasi berbeda. Pertama, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dan kedua di Km 19 Tol Jakarta Cikampek (Japek), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Edy mengatakan pakaian bekas tersebut dikirim dari luar negeri, terdiri dari Korea Selatan, Jepang, dan China, dengan total 439 bal pakaian bekas yang disita polisi.