FOTO: Antusiasme Pendukung Rayakan Donald Trump Kembali Jadi Presiden Amerika Serikat
Di tengah suhu yang sangat dingin, ribuan pendukung meramaikan momen bersejarah saat Donald Trump dilantik untuk kedua kalinya sebagai Presiden Amerika Serikat.
Di tengah suhu yang sangat dingin, ribuan pendukung berkerumun di sekitar Capital One Arena, Washington, untuk menyaksikan momen bersejarah saat Donald Trump dilantik untuk kedua kalinya sebagai Presiden Amerika Serikat.
Dalam foto-foto yang diperoleh Reuters, pada Senin (20/1/2025), mereka tampil dengan berbagai atribut merah, biru, putih, bernuansa Bendera Amerika Serikat serta Donald Trump. Banyak di antara mereka yang merupakan pendukung lama Trump. Sebagian belum pernah mendengarnya berbicara sebelumnya, tetapi merasa penasaran.
Namun kerumunan tak hanya berasal dari para pendukung, tetapi juga pendemo yang menilai Trump sebagai seorang penjahat yang tidak berhak berada di Gedung Putih.
Menurut Reuters, momen pelantikan ini menandai kembalinya seorang pengganggu politik yang dua kali dimakzulkan, selamat dari percobaan pembunuhan, dihukum dalam persidangan pidana, dan menghadapi dakwaan karena berupaya membatalkan kekalahannya dalam Pilpres 2020.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyatakan bahwa Iran dan Amerika Serikat masih melakukan pertukaran pesan mengenai potensi tercapainya kesepakatan.
Pemerintahan AS berharap ada kejelasan terkait Kesepakatan Iran AS pada akhir pekan depan, menyusul proposal baru dari Presiden Trump dan tanggapan dari Teheran yang dinanti.
Presiden AS Donald Trump kembali kirim revisi kerangka Negosiasi Damai Iran AS dengan syarat lebih keras, memicu pertanyaan tentang masa depan kesepakatan damai di tengah upaya mengakhiri konflik.
Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat semakin meningkat, meskipun kedua pihak berusaha mencapai kesepakatan untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan.
Kelompok Hamas mendesak Dewan Perdamaian (BoP) untuk bersikap tegas mengecam rencana Israel memperluas kendali atas Jalur Gaza, sebuah langkah yang dianggap melanggar kesepakatan gencatan senjata.