1.368 Koin Emas dan Perak Romawi Ditemukan di Proyek Pembangunan, Berasal dari Zaman Kaisar Nero
Koin-koin itu diduga dulunya milik seorang petani kaya di daerah tersebut.
Ribuan koin emas dan perak Romawi ditemukan selama pekerjaan pembangunan di Worcestershire, Inggris.
Tumpukan harta karun tersebut terdiri dari 1.368 koin Zaman Besi dan Romawi dari masa pemerintahan Kaisar Nero. Penemuan tersebut diperkirakan bernilai lebih dari Rp 2 miliar rupiah.
Worcestershire Heritage, Art & Museum mengatakan harta karun ini ditemukan di daerah Leigh dan Bransford, pada akhir tahun 2023. Penemuan ini menjadi temuan koleksi terbesar dari masa pemerintahan kaisar yang pernah ditemukan.
Paling ajaib dalam 100 tahun
Di antara ribuan koin yang ditemukan, koleksi terbanyak adalah dari dinar perak yang dicetak di Roma dari masa Republik Romawi tahun 157 SM hingga pemerintahan Nero antara tahun 54-68 Masehi.
Sementara itu, satu-satunya koin emas adalah stater dari Zaman Besi yang dicetak untuk suku Inggris setempat, Dobunni pada tahun 20 hingga 45 SM.
Dr. Murray Andrews dari University College London mengatakan penemuan itu sungguh “luar biasa”.
“Itu adalah hal paling ajaib yang pernah saya lihat dalam 100 tahun terakhir,” katanya, seperti dilansir BBC, Senin (2/11).
Murray menambahkan, penemuan koin ini mengungkapkan bagaimana keadaan perbukitan Malvern 2.000 tahun lalu yang mungkin merupakan batas wilayah kekaisaran Romawi.
Milik seorang petani
Para ahli meyakini harta karun tersebut merupakan tabungan dari seorang petani lokal yang kaya, yang memperoleh kekayaannya dengan memasok gandum dan ternak kepada tentara Romawi.
Koin-koin tersebut kemungkinan besar berasal dari tembikar tempat pembakaran yang terletak di kaki bukit Malvern. Banyaknya koin yang ditemukan merujuk pada “jumlah uang tunai yang sangat besar” pada saat dikubur, kata para peneliti.
Worcestershire Heritage, Art & Museum mengatakan mereka berniat membantu mengumpulkan dana untuk membeli harta karun itu sehingga dapat dipamerkan ke publik.
Namun, jika tidak berhasil mengumpulkan sekitar Rp 100 juta, harta karun tersebut akan dikembalikan kepada penemunya atau pemilik lahan tersebut dan tidak boleh dipamerkan ke publik.
Reporter Magang: Elma Pinkan Yulianti