Sedang Cari Palu Hilang di Ladang, Pria di Inggris Beruntung Temukan Harta Karun Romawi
Alih-alih menemukan alat pertukangan, detektor Lawes justru menangkap sinyal keberadaan koin emas dan sendok perak kuno yang terkubur di dalam tanah.
Keberuntungan luar biasa menghampiri seorang pensiunan tukang kebun bernama Eric Lawes pada November 1992.
Niat hati ingin membantu teman mencari palu yang hilang di sebuah ladang di Hoxne, Suffolk, Inggris. Lawes justru menemukan salah satu timbunan logam mulia paling bersejarah dalam arkeologi Britania.
Penemuan ini bermula saat Peter Whatling, seorang petani setempat, meminta bantuan Lawes untuk menyisir ladangnya menggunakan detektor logam.
Alih-alih menemukan alat pertukangan, detektor Lawes justru menangkap sinyal keberadaan koin emas dan sendok perak kuno yang terkubur di dalam tanah.
Lapor Polisi
Sadar akan pentingnya temuan tersebut, Lawes mengambil langkah yang sangat dihargai oleh para arkeolog ia berhenti menggali dan segera melapor kepada polisi serta perkumpulan arkeologi setempat.
Hasil penggalian mengungkap lebih dari 15.000 koin, perhiasan emas, bejana perak, hingga peralatan toilet dari abad ke-5 Masehi.
Berdasarkan analisis, harta tersebut disimpan dengan rapi di dalam peti kayu , lengkap dengan sekat internal dan pembungkus jerami untuk perlindungan.
Misteri Pemilik dan Imbalan Fantastis
Meskipun nilai sejarahnya sangat tinggi, identitas pemilik asli harta karun ini tetap menjadi teka-teki.
Para ahli menduga timbunan ini disembunyikan karena kondisi politik yang tidak stabil saat kekaisaran Romawi mulai kehilangan kendali atas tanah Britania.
"Nama-nama pemilik barang-barang ini dan yang menguburnya akan selalu menjadi misteri, dan kita tidak dapat mengatakan secara pasti mengapa barang-barang ini disembunyikan sejak awal," ungkap salah satu makalah penelitian mengenai temuan tersebut.
Atas kejujurannya, Eric Lawes menerima imbalan sebesar £1,75 juta setara Rp35 miliar, dari pemerintah setelah harta tersebut ditetapkan sebagai milik negara dan dibeli oleh museum. Sesuai kesepakatan, Lawes membagi uang tersebut dengan Peter Whatling, sang pemilik lahan.
Reporter Magang: Mochamad Aidil Akbar