Terungkap Alasan Jonathan Frizzy Sakit hingga Mangkir Panggilan Polisi dalam Kasus Vape dengan Obat Keras
Jonathan Frizzy dilaporkan telah menjalani prosedur operasi pada tanggal 29 April 2025.
Jonathan Frizzy tidak bisa hadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Polresta Bandara Soekarno Hatta, yang membahas mengenai vape yang mengandung zat etomidate. Saat ini, Jonathan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Meskipun demikian, Lamgok Heryanto selaku pengacara Jonathan Frizzy, memastikan kliennya tetap bersikap kooperatif. Ia juga mengonfirmasi kondisi Jonathan sedang tidak baik, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan pada 21 April 2025 lalu.
"Sebagaimana dalam konferensi persnya pihak Polres, benar klien kami bersikap sangat kooperatif. Beberapa panggilan, setiap dilayangkan pasti datang," ujar Lamgok Heryanto di Polres Bandara Soekarno Hatta, Senin (5/5).
"Namun panggilan terakhir beliau harus operasi. Ada bagian dari tubuhnya yang harus diangkat untuk dicek apakah ada cancer atau tidak. Bahkan ini belum keluar hasilnya," sambung Lamgok.
Ketika penyidik melakukan penjemputan, Lamgok sempat menyarankan kepada Jonathan untuk tidak memaksakan diri demi kesehatannya. Namun, pria yang biasa dipanggil Ijonk tersebut tetap ingin hadir, agar masalah ini tidak berlarut-larut.
"Tadi malam pihak Polres mendatangi beliau dan kami sudah sampaikan kita bisa menunda demi kesehatan. Namun karena dia ingin ini selesai dan merasa ini tidak bisa berlarut lagi, dia datang," ungkapnya.
Kondisi Kesehatan Ijonk
Ketika membahas kondisi kesehatan Jonathan, Lamgok tidak memberikan penjelasan yang mendetail. Ia hanya menyampaikan terdapat pembengkakan pada salah satu bagian tubuh kliennya.
"Ada pembengkakan, daging tumbuh lah di salah satu bagian tubuh," imbuhnya.
Bukan Kasus Narkoba
Saat ini, tim kuasa hukum fokus pada Jonathan, yang telah menjalani operasi pada 29 April 2025. Mereka juga telah menyerahkan bukti-bukti terkait kondisi tersebut kepada pihak kepolisian.
Lamgok, sebagai kuasa hukum, menyoroti Jonathan tidak pernah terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika sebelumnya.
"Hanya di perkara ini yang mana ini hasil pengembangan dari yang terakhir, dan dia sangat kooperatif," ujar Lamgok.
Proses hukum masih berlangsung, dan tim kuasa hukum berkomitmen untuk menyiapkan semua pembelaan yang diperlukan untuk disampaikan di pengadilan.