Hak Asuh Anak Diberikan Sepenuhnya ke Baim Wong, Kini Paula Verhoeven Hanya Bisa Bertemu Kiano dan Kenzo
Pengadilan Tinggi Agama Jakarta memutuskan Baim Wong berhak atas hak asuh anak, sedangkan Paula Verhoeven hanya diperbolehkan mengunjungi.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, memberikan penjelasan mengenai hasil sidang banding di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta yang berkaitan dengan perceraian kliennya, Paula Verhoeven.
Dalam keputusan banding ini, hak asuh anak diberikan kepada Baim Wong. Ini menandakan permohonan banding yang diajukan aktor sinetron Catatan Hati Seorang Istri telah dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan.
Fahmi Bachmid mengambil langkah banding atas instruksi dari Baim Wong, sebagai respons terhadap tindakan hukum yang diambil oleh mantan istrinya.
"Ketika termohon mengajukan banding, saya langsung mengajukan banding keesokan harinya, karena itu adalah perintah dari Baim Wong. (Dia bilang) 'Bang, kalau dia banding, Abang harus banding," ungkap Fahmi Bachmid kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (26/6).
Hak Asuh Penuh di Tangan Baim Wong
Keputusan di tingkat banding menyatakan hak asuh anak kini berada di tangan Baim Wong, setelah sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan pengasuhan anak dilakukan secara bergantian, yaitu dua minggu bersama ayah dan dua minggu bersama ibu.
"Hak asuh anak, dua-duanya jatuh ke tangan Baim Wong. Dulunya, saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Setalan, anak itu dikasih hak dua minggu kepada Baim Wong, dua minggu kepada termohon," ujarnya.
Menguntungkan Pihak Baim Wong
Putusan ini mengalami perbaikan karena dianggap tidak pantas untuk memperoleh hak asuh atas anak tersebut.
"Itu pertimbangannya," ujar Fahmi Bachmid sambil melanjutkan pembacaan putusan sidang banding.
Ia juga mengingat pada tingkat pengadilan pertama di Jakarta Selatan, sebenarnya sudah ada keputusan yang memberikan hak sebagai solusi yang saling menguntungkan, mengingat tidak ada mantan ayah dan ibu dalam sebuah keluarga.
Hanya Boleh Bertemu Anak-Anak
Fahmi Bachmid menyatakan Baim Wong mengajukan usulan pembagian waktu untuk anak, yaitu dua minggu bersama ayah dan dua minggu bersama ibu. Menurutnya, usulan ini dianggap fleksibel dan seharusnya dapat memberikan kenyamanan bagi kedua belah pihak, baik pemohon maupun termohon.
"Tapi, tiba-tiba mengajukan banding dan semua orang dilaporkan. Dengan ulah-ulah seperti itu sekarang diputuskan Pengadilan Tinggi Agama hak asuh anak ada di tangan Baim Wong, dua-duanya. Dia hanya dikasih akses bertemu tapi tidak diberikan akses lebih luas dari itu," tutupnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4162287/original/084175900_1663546326-220918_JOURNAL_10_Provinsi_dengan_jumlah_perceraian_tertinggi_di_Indonesia_pada_2021_S3.jpg)