Paula Verhoeven baru-baru ini memberikan informasi terbaru mengenai perjuangannya untuk memperoleh hak asuh kedua putranya, Kiano dan Kenzo. Dalam sebuah unggahan di akun Instagramnya, Paula menyampaikan Pengadilan Tinggi Agama telah mengambil keputusan untuk memberikan hak asuh anak kepada mantan suaminya, Baim Wong.
"Pengadilan Tinggi Agama telah menyampaikan putusan banding pada tanggal 18 Juni 2025," tulis Paula yang dikutip Kamis (26/6).
Keputusan ini menandai akhir dari perjalanan panjang Paula dalam memperjuangkan hak asuh anaknya.
"Saya berbesar hati untuk menerimanya dengan lapang dada dan percaya bahwa ini semua adalah bagian dari rencana terbaik dari Allah," ungkap Paula. W
alaupun secara hukum hak asuh anak jatuh kepada Baim Wong, Paula menegaskan kasih sayangnya kepada anak-anaknya tidak akan terpengaruh oleh keputusan hukum.
"Namun cinta seorang ibu tidak bergantung pada legalitas hukum," katanya.
Paula juga memutuskan untuk tidak melanjutkan upaya hukum terkait hak asuh dan menerima keputusan tersebut dengan penuh keikhlasan.
"Saya memilih untuk tidak mengajukan kasasi. Ini bukan soal kalah atau menang. Melainkan untuk kebaikan semua, terutama demi kesehatan mental dan masa depan Kiano & Kenzo," jelasnya.
Advertisement
Gugatan perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong telah resmi diputuskan pada tanggal 16 April 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Setelah keputusan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama.
Muncul berbagai spekulasi hak asuh anak menjadi salah satu alasan di balik pengajuan banding ini. Namun, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menegaskan alasan banding tidak hanya berkaitan dengan hak asuh anak.
"Ya, bukan soal hak asuh anak semata. Ini soal penegakan hukum dan kepastian hukum terhadap isi putusan," tegas Fahmi saat diwawancarai.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun Baim dan Paula tidak lagi bersama, keduanya sepakat untuk tetap menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua.
"Anak-anak tetap menjadi prioritas," tambahnya.
Setelah melalui serangkaian proses persidangan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan bahwa hak asuh anak akan dilakukan secara bersama atau joint custody.
"Ya, hasil putusan hak asuh anak Baim dan Paula adalah co-parenting atau diasuh bersama," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
Advertisement
Paula Verhoeven mengungkapkan telah berjuang sekuat tenaga untuk mendapatkan hak asuh atas kedua putranya. Namun, demi kebaikan semua pihak, ia memutuskan untuk menerima keputusan yang ada.
"Mama sudah berusaha sekuat tenaga memperjuangkan kalian. Bukan berarti mama berhenti berjuang sekarang. Tapi mama belajar... bahwa kalian bukan milik mama sepenuhnya," jelas Paula.
Ia juga meminta doa agar diberikan kekuatan dan keikhlasan dalam menerima takdir ini.
"Doakan saya agar bisa menjalani hidup ini dengan lebih istiqomah. Dengan hati yang ridho dan langkah yang tenang," pintanya.
Paula meyakini Allah tidak pernah keliru dalam menuliskan takdir-Nya dan berharap agar Baim Wong dapat menjadi orang tua yang bijaksana bagi Kiano dan Kenzo.
Paula menegaskan bahwa meski hak asuh secara hukum kini ada di tangan Baim Wong, ikatan emosional dan kasih sayangnya terhadap anak-anaknya tetap kuat dan tidak akan pernah putus.
"Saya yakin, Allah tidak pernah salah dalam menulis takdir-Nya," tutup Paula.