Pengadilan Tinggi Agama Putuskan Paula Verhoeven Bukan Istri Durhaka, Berhak Dapat Nafkah dari Baim Wong Miliaran Rupiah
Pengadilan Tinggi Agama resmi mengeluarkan putusan pada 18 Juni 2025, dan isinya cukup mengejutkan.
Gugatan Paula Verhoven ke Pengadilan Tinggi Agama atas putusan sidang perceraiannya dengan Baim Wong telah membuahkan hasil. Setelah melalui proses panjang, banding yang diajukan Paula Verhoeven atas putusan cerai dari Baim Wong akhirnya membuahkan hasil.
Pengadilan Tinggi Agama resmi mengeluarkan putusan pada 18 Juni 2025, dan isinya cukup mengejutkan.
Dalam putusan banding tersebut, diketahui tudingan nusyus atau durhaka yang diajukan Baim Wong terhadap Paula tidak terbukti. Padahal sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebut Paula berselingkuh dan tidak berhak atas nafkah.
"Ada 3 hal dalam putusan (banding) itu, satu, mengabulkan perceraian, kedua, tidak ada nusyus, dan tiga, hak asuh kepada ayah karena psikolog menyatakan bahwa anak lebih dekat dengan ayah," ujar kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, Kamis (26/6).
Berhak Dapat Nafkah dari Baim Wong
Dengan tidak terbuktinya nusyus, Paula kini resmi mendapatkan hak atas nafkah dari Baim Wong. Nafkah tersebut mencakup mut'ah, iddah, serta nafkah madhiyah, yang menjadi hak seorang istri setelah perceraian.
"Iya tidak terbukti (istri durhaka) dan mendapatkan hak-hak nafkah madhiyah, mut'ah dan iddah," lanjut Alvon menegaskan.
Sebelumnya, Paula menuntut nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp600 juta, nafkah madya selama delapan bulan sebesar Rp800 juta, mut’ah sebesar Rp3 miliar, serta nafkah anak sebesar Rp80 juta per bulan ditambah biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari.
Fokus Utama Paula
Meski tak membeberkan jumlah pasti nafkah yang diterima kliennya, Alvon menyatakan fokus utama Paula tetap pada kondisi psikologis kedua anaknya yang masih kecil.
"Intinya sih lebih pada bagaimana anak-anak mendapatkan hal-hal positif yang akan membentuk kepribadian yang baik bagi anak, itu yang paling menjadi concern Paula," jelas Alvon.
Harus Dipenuhi Sebelum Talak
Soal kewajiban nafkah, Alvon juga menyampaikan Baim Wong telah lebih dulu memenuhi kewajibannya bahkan sebelum ikrar talak dilangsungkan di pengadilan.
"(Nafkah diberikan) beberapa hari sebelum ikrar talak sudah harus dipenuhi dalam proseduralnya," kata dia.
Putusan ini sekaligus menjadi babak baru dalam polemik perceraian rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven yang terus menjadi sorotan publik sejak awal tahun 2025.