Atalarik Syach Curhat Rumah Mewahnya Dibongkar Paksa Tanpa Pemberitahuan: Kami Dianggap Binatang
Atalarik mengaku tanah rumah tersebut telah dibeli pada tahun 2000.
Aktor senior Atalarik Syach mengunggah video rumahnya dibongkar paksa aparat berwenang pada Kamis (15/5). Dalam video tersebut Atalarik mengaku pembongkaran paksa tersebut dilakukan tanpa surat eksekusi.
Atalarik mengaku tanah tersebut telah dibeli pada tahun 2000. Mantan suami Tsania Marwa ini mengaku kecewa dan merasa terdzolimi.
"Saya lagi didzolimi, saya berjuang mempertahankan tanah saya dari tahun 2015. Padahal tanah ini sudah dibeli sejak tahun 2000," Atalarik Syach dalam sebuag video di media sosial, dikutip Jumat (16/5).
Pembongkaran Disaksikan Aparat Keamanan
Masih dari video yang sama, Atalarik memperlihatkan sejumlah petugas berseragam polisi dan tentara ada tampak mengawasi jalannya eksekusi rumah di Kampung Cikempong, Kel. Pakansari, Cibinong-Bogor, Jawa Barat itu.
"Singkat cerita tidak ada pemberitaan ke saya, dianggap kami ini seperti binatang . Tidak ada surat untuk kita, tapi bisa sekarang dieksekusi sampai ke genteng," ungkapnya.
Tak hanya itu, terlihat juga beberapa orang mengenakan kaos hijau dan celana panjang berlalu-lalang di rumah yang sedang dibongkar. Ketika Atalarik menanyakan identitas nama, mereka tidak menjawab apapun.
"Petugas ditanyain namanya satu-satu, enggak ada yang mau ngasih, bingung saya," kata dia.
Kasus Belum Ingkrah
Dia pun merasa terdzolimi karena kasus sengketa yang terjadi masih dalam proses hukum.
"Padahal belum ingkrah, masih ada gugatan lagi dirapihin. Saya bukan penipu, bukan penjahat. Gampang nyari saya pada dasarnya, tapi saya tidak dapat ruang untuk itu semua," bebernya.
Dia pun meminta bantuan kepada masyarakat. Termasuk menandai beberapa nama pejabat dalam video tersebut yakni Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Teman-teman se tanah air, siapa yang bisa bantu? Di tengah maraknya kasus korupsi gede-gedean. Saya yang orang kecil, cuma artis, dizolimi seperti ini," kata Atalarik.