Waspada, Donald Trump Bakal Sanksi Negara yang Beli Minyak dari Iran
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa negara-negara yang membeli minyak dari Iran tidak akan diizinkan untuk berbisnis dengan AS.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan bahwa penerapan sanksi sekunder terhadap negara-negara atau individu yang melakukan pembelian minyak atau produk petrokimia dari Iran.
Menurut laporan dari CNBC International, Trump menegaskan bahwa negara yang membeli minyak dari Iran tidak akan diizinkan untuk berbisnis dengan AS.
"Setiap negara atau orang yang membeli jumlah minyak atau petrokimia apapun dari Iran akan segera dikenakan sanksi sekunder," tulis Donald Trump di akun media sosialnya, Truth Social.
"Mereka tidak akan diizinkan untuk melakukan bisnis dengan Amerika Serikat dengan cara, bentuk, atau rupa apa pun," tambahnya.
Pada awal April 2025, Trump juga telah memberlakukan tarif sekunder yang serupa terhadap negara mana pun yang membeli minyak dari Venezuela, yang merupakan anggota OPEC. Kenaikan harga minyak mentah AS tercatat sebesar USD 1,03 atau 1,77 persen, dengan penutupan pada harga USD 59,24 per barel, sementara harga minyak patokan global Brent meningkat sebesar USD 1,07 atau 1,75 persen, ditutup pada USD 62,13.
Sebelumnya, pada Februari 2025, Trump memerintahkan pelaksanaan kampanye tekanan maksimal terhadap Iran yang bertujuan untuk menghentikan sepenuhnya ekspor minyak dari negara tersebut.
Selain itu, Trump juga memulai dialog dengan Iran di Oman pada April 2025 terkait program nuklir. Ia menyatakan pada bulan Februari bahwa tujuannya adalah untuk mencegah Iran mengembangkan bom nuklir.
Namun, Iran membantah tuduhan mengenai pengembangan senjata tersebut. Selama masa jabatannya yang pertama, Trump mengambil langkah untuk menarik AS keluar dari perjanjian nuklir yang telah dinegosiasikan oleh Presiden Barack Obama dengan Iran.
Harga Minyak Dunia Alami Penurunan
Pada Rabu, 30 April 2025, harga minyak mengalami penurunan yang signifikan. Penurunan ini mencatatkan penurunan bulanan terbesar dalam hampir 3,5 tahun, dipicu oleh sinyal dari Arab Saudi yang berencana untuk meningkatkan produksi dan memperluas pangsa pasarnya.
Selain itu, ketegangan dalam perang dagang turut menggerogoti prospek permintaan bahan bakar secara global. Mengutip CNBC, pada Kamis (1/5), harga minyak Brent berjangka mengalami penurunan sebesar USD 1,13 atau 1,76 persen, sehingga berada di level USD 63,12 per barel.
Di sisi lain, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) juga mengalami penurunan sebesar USD 2,21 atau 3,6 persen, menjadi USD 58,22. Secara keseluruhan, harga minyak Brent dan WTI telah mengalami penurunan lebih dari 15 persen dan 18 persen, yang merupakan penurunan terbesar sejak November 2021.
Penurunan harga minyak dunia ini terjadi setelah Arab Saudi, salah satu negara penghasil minyak utama, mengindikasikan bahwa mereka tidak akan mengurangi pasokan untuk mendukung pasar minyak.
"Ini menimbulkan kekhawatiran kalau kita dapat menuju perang produksi lainnya. Apakah Saudi mencoba mengirim pesan kalau mereka akan mendapatkan kembali pangsa pasar mereka? Kita harus menunggu dan melihat," kata Analis Senior Price Group, Phil Flynn.
Minggu lalu, seorang sumber dari Reuters mengungkapkan bahwa beberapa anggota OPEC+ berencana untuk mengusulkan peningkatan produksi untuk bulan kedua berturut-turut pada bulan Juni. Kelompok ini dijadwalkan akan mengadakan pertemuan pada 5 Mei mendatang untuk membahas rencana produksi yang akan datang.
Menurut analis PVM, "Kemungkinan yang sangat nyata bahwa OPEC+ akan terus membawa tambahan barel minyak ke pasar saat berjuang untuk menjaga ketertiban dalam jajarannya ditambahkan ke dorongan diplomatik di Ukraina dan Iran, yang jika berhasil berarti lebih banyak minyak mentah internasional di perairan pada saat perang dagang akan menghancurkan harapan pertumbuhan permintaan."
Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan tarif pada semua impor dari negara tersebut pada 2 April, yang direspons oleh China dengan tindakan serupa, sehingga memicu perang dagang antara dua negara terbesar yang mengonsumsi minyak di dunia.