Target PAD Bangli Melonjak Rp83,9 Miliar, Pemkab-DPRD Godok Raperda Investasi Pajak Bangli
Pemkab dan DPRD Bangli sedang menggodok Raperda Investasi Pajak Bangli untuk dongkrak ekonomi dan PAD, dengan target kenaikan signifikan. Apa saja poin pentingnya?
Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli tengah serius menggodok dua rancangan peraturan daerah (raperda) krusial. Pembahasan ini berfokus pada insentif dan kemudahan investasi serta revisi retribusi dan pajak daerah. Langkah strategis ini diambil untuk secara signifikan mendongkrak perekonomian lokal.
Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, menyatakan harapannya agar proses pembahasan dapat berjalan tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang diterima semua pihak. Saat ini, tahapan pembahasan telah mencapai penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli. Pihak eksekutif berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan.
Raperda tentang investasi diharapkan mampu menarik minat investor untuk menanamkan modal di Bangli, menciptakan iklim usaha yang kondusif. Sementara itu, revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertujuan menyesuaikan regulasi dengan perkembangan terkini. Kedua raperda ini diharapkan menjadi pilar peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Mendorong Iklim Investasi yang Kondusif di Bangli
Salah satu raperda yang menjadi prioritas adalah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Regulasi ini dirancang untuk menciptakan daya tarik bagi para investor agar tidak ragu menanamkan modalnya di wilayah Bangli. Dengan adanya insentif yang jelas, diharapkan arus investasi dapat meningkat pesat.
Wakil Bupati I Wayan Diar menegaskan pentingnya iklim investasi yang kondusif bagi kemajuan daerah. “Dengan iklim investasi yang kondusif, lapangan kerja baru akan tercipta, pendapatan daerah meningkat, dan kesejahteraan masyarakat pun akan terangkat,” ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi dampak positif yang diharapkan dari regulasi baru tersebut.
Peningkatan investasi tidak hanya akan membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal, tetapi juga akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dampak berantai ini diharapkan dapat mengangkat taraf hidup dan mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bangli.
Modernisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Peningkatan PAD
Raperda kedua yang dibahas adalah revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi pajak dan retribusi dengan perkembangan terbaru, menjadikannya lebih modern dan transparan. Tujuannya adalah meningkatkan pendapatan daerah tanpa memberatkan masyarakat maupun dunia usaha.
Pemerintah daerah berencana mendongkrak sistem administrasi perpajakan dengan mengadopsi teknologi digital yang terintegrasi. Sistem ini akan berbasis transparansi dan akuntabilitas, yang diharapkan dapat menekan potensi kebocoran penerimaan daerah. Selain itu, digitalisasi juga akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi di bidang administrasi perpajakan juga menjadi perhatian utama. Dengan SDM yang mumpuni, pelayanan publik diharapkan semakin baik, mendukung efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Target Pendapatan Asli Daerah Bangli Melonjak Signifikan
Komitmen Pemkab dan DPRD Bangli dalam menggodok raperda ini tercermin dari target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ambisius. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 16 tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, PAD Bangli direncanakan sebesar Rp307,4 miliar.
Angka target PAD 2025 ini menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan realisasi PAD tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp223,5 miliar. Realisasi 2024 tersebut merupakan 83,23 persen dari target 2024 yang mencapai Rp268,5 miliar. Kenaikan target ini mencerminkan optimisme pemerintah daerah terhadap potensi peningkatan penerimaan.
Selain fokus pada investasi dan pajak, eksekutif dan legislatif di Kabupaten Bangli juga membahas penyelenggaraan kearsipan. Pembahasan ini bertujuan memastikan arsip penting daerah terlindungi dengan baik dan dapat diakses secara mudah. Hal ini menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Sumber: AntaraNews