Tahukah Anda? Wamendag Roro Dorong Dunia Usaha Manfaatkan Perjanjian Dagang Global
Wamendag Roro Esti mengajak dunia usaha, termasuk UMKM, aktif manfaatkan perjanjian dagang global. Ini strategi Indonesia hadapi tantangan globalisasi dan perluasan pasar.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti secara aktif mendorong dunia usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk berpartisipasi dalam dinamika globalisasi. Pemanfaatan perjanjian dagang internasional menjadi kunci utama dalam strategi ini. Globalisasi sendiri merupakan esensi keterhubungan antarnegara di seluruh dunia, dengan perdagangan sebagai bagian penting yang memanfaatkan fenomena tersebut.
Dorongan ini disampaikan Wamendag Roro dalam Milken Institute Asia Summit 2025 di Singapura pada Kamis, 2 Oktober 2025. Dalam forum tersebut, Roro Esti menekankan strategi Indonesia dalam menghadapi tantangan globalisasi melalui perluasan akses pasar global. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap keterbukaan perdagangan dan kerja sama ekonomi.
Meskipun dinamika geopolitik saat ini mendorong globalisasi ke arah multipolar, Indonesia tetap konsisten membuka diri dan menjalin interaksi dengan dunia. Pendekatan ini selaras dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, memastikan negara tetap relevan di kancah internasional.
Memperluas Akses Pasar Melalui Perjanjian Dagang Internasional
Indonesia terus berupaya memperluas akses pasar global sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan perdagangan dan kerja sama ekonomi. Langkah ini krusial untuk memastikan produk dan jasa Indonesia memiliki daya saing di pasar internasional.
Hingga saat ini, Indonesia telah mengupayakan 24 perjanjian dagang dengan 30 negara, menunjukkan keseriusan dalam membuka peluang baru. Beberapa perjanjian penting yang telah ditandatangani atau sedang dalam proses antara lain Indonesia-EU CEPA, Indonesia-Kanada CEPA yang baru saja ditandatangani di Ottawa pada 24 September 2025, serta Indonesia-Peru CEPA.
Selain itu, Indonesia juga aktif menjajaki pasar nontradisional, termasuk di kawasan Afrika seperti Tunisia dan Mozambik. Upaya ini merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan globalisasi yang dinamis, mencari peluang di luar pasar-pasar konvensional.
Diversifikasi Ekspor dan Strategi Hadapi Globalisasi
Nilai ekspor Indonesia periode Januari-Agustus 2025 menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 7,72 persen, mencapai 185,13 miliar dolar AS dibandingkan periode sebelumnya di 2024. Selama periode ini, Indonesia berhasil mencatat surplus perdagangan sebesar 29,14 miliar dolar AS, mempertahankan surplus selama 64 bulan berturut-turut.
Tidak hanya berfokus pada perluasan pasar barang, pemerintah juga mendorong ekspor dengan memperluas perdagangan jasa di berbagai sektor. Diversifikasi ini mencakup ritel, e-commerce, logistik, perawatan dan keperawatan, perbankan, pariwisata, kuliner, desain, fesyen, dan konstruksi. Langkah ini memastikan perekonomian dan perdagangan negara tidak hanya bergantung pada komoditas tertentu.
Roro Esti juga menjelaskan pentingnya pendekatan keseimbangan antara kepentingan domestik dan keterbukaan global, serta menjaga daya saing Indonesia. Pendekatan ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, melalui penguatan industrialisasi hilirisasi, ketahanan pangan dan energi, serta investasi pada sumber daya manusia.
Hilirisasi Industri dan Peran Pelaku Usaha
Pemerintah terus hadir bagi masyarakat untuk membuka berbagai kesempatan agar bisnis di dalam negeri bisa berkembang. Pada saat yang sama, pemerintah juga menjaga pelaku usaha dalam negeri dari efek negatif globalisasi yang mungkin timbul.
Fokus kebijakan pemerintah saat ini adalah hilirisasi, baik di sektor industri, perkebunan, maupun perikanan. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan multiplier effect dengan penciptaan lapangan kerja dan transfer of knowledge and technology, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai tambah produk nasional.
Wamendag Roro juga mengimbau pelaku usaha untuk terus berinovasi dan berkomitmen pada standar baku internasional untuk perdagangan barang. Dengan demikian, pelaku usaha bersama pemerintah dapat membangun iklim bisnis yang kondusif untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews