Tahukah Anda? Udang Indonesia Aman Dikonsumsi, KKP Jamin Bebas Zat Berbahaya dari Hulu ke Hilir
Badan Mutu KKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengampanyekan Udang Indonesia Aman dikonsumsi, menjamin bebas antibiotik dan zat berbahaya. Penasaran bagaimana KKP memastikan mutu udang?
Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara aktif menggalakkan kampanye "Udang Indonesia Aman". Gerakan ini bertujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa udang lokal aman dikonsumsi. Kampanye tersebut diluncurkan di Belitung Timur pada Selasa, 23 September, untuk mengatasi kekhawatiran publik.
Inisiatif ini menegaskan komitmen KKP dalam menjamin kualitas udang dari tahap budidaya hingga siap konsumsi. Mereka memastikan produk udang bebas dari zat berbahaya seperti antibiotik dan residu lainnya. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk perikanan nasional.
Kampanye "Udang Indonesia Aman" merupakan wujud nyata kehadiran KKP di daerah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPPMHKP. Lembaga ini berfungsi sebagai otoritas kompeten yang menjamin mutu dari hulu ke hilir. Selain itu, kampanye ini juga menjembatani alur pasok yang mungkin terhambat akibat isu-isu negatif yang beredar.
Jaminan Mutu Udang dari Hulu ke Hilir
Kepala Badan Mutu KKP Provinsi Kepulauan Babel menyatakan, "Kami menjamin mutu udang dari hulu hingga hilir." Pernyataan ini disampaikan saat kampanye di Belitung Timur, menegaskan bahwa KKP melakukan surveilans berkala. Kegiatan ini menyasar lokasi usaha budidaya udang yang telah memiliki sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).
Surveilans tersebut bertepatan dengan momen panen udang di PT Berkah Akuakultur Bahari Belitung Timur. Hal ini memberikan kesempatan langsung bagi KKP untuk memverifikasi praktik budidaya. Proses pengawasan ketat ini menjadi bagian integral dari upaya KKP dalam menjaga standar keamanan pangan.
Melalui sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen terkait, Badan Mutu KKP terus hadir. Mereka memberikan solusi teknis, manajerial, dan juga dukungan pasar kepada para pelaku usaha. Pendekatan holistik ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk udang Indonesia.
Membantah Isu dan Edukasi Konsumen
KKP secara tegas mengajak seluruh masyarakat untuk tidak khawatir mengonsumsi udang meskipun ada isu-isu yang beredar. Isu-isu tersebut seringkali menimbulkan keraguan di kalangan konsumen mengenai keamanan produk udang. Kampanye ini berupaya meluruskan informasi yang tidak tepat dan memberikan edukasi yang benar.
Untuk membuktikan keamanan udang, KKP menyelenggarakan acara santap udang bersama. Acara ini melibatkan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Timur, Kepala Dinas Kesehatan, dan penyuluh KKP. Mereka bersama-sama menikmati udang hasil panen di PT Berkah Akuakultur Bahari.
Demonstrasi langsung ini menunjukkan bahwa udang yang diproduksi aman dari zat berbahaya seperti antibiotik. Keamanan ini terjamin karena proses budidaya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat. Selain itu, udang juga telah melalui pengujian laboratorium yang komprehensif untuk memastikan bebas residu.
Standarisasi dan Regulasi untuk Keamanan Pangan
Seluruh kegiatan budidaya udang di Bangka Belitung telah diimbau untuk melakukan uji residu antibiotik secara berkala. Uji ini wajib dilakukan sebelum panen untuk memastikan tidak ada kontaminasi. Langkah ini merupakan bagian penting dari upaya KKP dalam menjaga kualitas dan keamanan produk perikanan.
Selain uji residu, pelaku usaha juga didorong untuk melengkapi Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU). Perizinan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. Pemenuhan regulasi ini sangat krusial untuk memastikan kepatuhan dan standar operasional.
Dengan adanya uji residu berkala dan kelengkapan perizinan, diharapkan dapat memberikan jaminan pasar yang lebih kuat. Konsumen akan merasa lebih tenang dan percaya diri dalam mengonsumsi udang Indonesia. Upaya ini juga mendukung keberlanjutan industri perikanan di wilayah tersebut.
Sumber: AntaraNews