Pemerintah Siapkan 1.369 Kampung Nelayan Merah Putih, Target Rampung 2026
Saat ini sudah ada 100 titik kampung nelayan yang selesai dibangun.
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pembangunan 1.369 kampung nelayan merah putih (KNMP) bisa tuntas pada 2026 ini.
Plt Sekretaris Jenderal KKP Andi Artha Donny Oktopura mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan misi pembangunan 100 titik kampung nelayan merah putih.
"Tahun ini kita ditugaskan untuk menyelesaikan 1.369 kampung nelayan merah putih. Dan tahun ini kami sudah menjalankan (pembangunan) kurang lebih 100 kampung nelayan merah putih," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Salah Satu Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru
"Saat ini 65 (KNMP) tahap I sudah selesai. Yang 35 ini sedang diselesaikan, dan Insya Allah di akhir Mei itu 100 persen sudah selesai semuanya," kata Andi.
Andi berharap, pembangunan kampung nelayan merah putih bisa menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi baru, khususnya bagi kelompok nelayan yang hidup di kawasan pesisir.
"Yang selama ini dianggap, mohon maaf ya, kita tahu sebagai kantong-kantong kemiskinan. Tapi nanti di tempat dengan adanya kampung-kampung nelayan ini, sentra-sentra nelayan ini bisa menjadi kawasan yang produktif, yang mampu menghasilkan ikan yang bermutu dan punya kualitas. Selain itu masyarakatnya memiliki peningkatan kesehatan yang lebih baik," tuturnya.
Rekrutmen Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih
Sebelumnya, pemerintah telah membuka pendaftaran rekrutmen untuk mengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada 15-24 April 2026. Total ada 5.476 formasi yang disediakan oleh pemerintah, salah satunya menjadi manajer dari KNMP.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Bidang Pangan), Zulkifli Hasan mengungkapkan hal ini sejalan dengan pembukaan rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Total ada 35.476 formasi yang dibuka oleh pemerintah.
"Itu 5.476 pengelola kampung nelayan merah putih yang akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara," ujar Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Status Pegawai BUMN
Adapun 30.000 lainnya akan diarahkan untuk menjadi manajer KDKMP di berbagai titik. Seluruhnya akan menjadi pegawai BUMN, dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah dua perusahaan pelat merah selama dua tahun awal pengelolaannya.
Targetnya, ada lebih dari 30.000 KDKMP yang beroperasi mulai Juni-Juli 2026. Sementara itu, ada sekitar 1.399 KNMP yang diproyeksi beroperasi di akhir 2026 mendatang.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman khusus Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan dikoordinatori oleh Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).