Tahukah Anda? GoPay Kini Resmi Bisa Dipakai untuk Transaksi QRIS di Jepang: Kemudahan Pembayaran Lintas Negara!
GoPay kini resmi bisa digunakan untuk transaksi QRIS di Jepang, memudahkan pembayaran lintas negara bagi wisatawan Indonesia. Penasaran bagaimana kemudahan ini bekerja?
Unit bisnis teknologi finansial GoTo, GoTo Financial, baru-baru ini mengumumkan sebuah terobosan signifikan. Aplikasi GoPay kini secara resmi dapat digunakan untuk melakukan pembayaran transaksi QRIS di berbagai merchant di Jepang. Langkah ini sejalan dengan inisiatif perluasan QRIS antarnegara yang telah diresmikan oleh Bank Indonesia pada Agustus lalu.
Kemudahan ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang sedang berlibur atau melakukan perjalanan bisnis di Jepang untuk bertransaksi dengan lebih praktis. Mereka hanya perlu memindai kode JPQR yang tersedia di merchant menggunakan aplikasi pembayaran digital GoPay. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan transaksi lintas batas.
Presiden Direktur GoTo Financial, Sudhanshu Raheja, menegaskan komitmen perusahaannya dalam menghadirkan solusi pembayaran yang mudah, aman, dan terjangkau. "GoPay berkomitmen untuk menghadirkan kemudahan, keamanan dan keterjangkauan bagi penggunanya dalam setiap transaksi, baik di dalam negeri maupun lintas negara,” ujar Sudhanshu dalam keterangannya.
Kemudahan Transaksi GoPay QRIS Jepang untuk Wisatawan
Perluasan layanan GoPay untuk transaksi QRIS di Jepang merupakan bagian dari upaya GoTo Financial mendukung inisiatif Bank Indonesia. Inisiatif ini bertujuan memperluas akses pembayaran digital antarnegara. Sudhanshu Raheja juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong perluasan ini, bahkan dengan target ekspansi ke Tiongkok dalam waktu dekat.
Penggunaan GoPay di Jepang menawarkan pengalaman pembayaran yang mulus bagi para pelancong. Wisatawan tidak perlu lagi repot menukar mata uang lokal atau khawatir dengan kurs yang tidak transparan. Cukup dengan memindai kode JPQR, transaksi dapat diselesaikan dengan cepat dan efisien, layaknya di dalam negeri.
Sebelum Jepang, pembayaran QRIS antarnegara melalui aplikasi GoPay telah menunjukkan perkembangan pesat di beberapa negara ASEAN. Layanan ini sudah tersedia dan banyak dimanfaatkan di Singapura, Malaysia, dan Thailand. Keberhasilan di negara-negara tersebut menjadi landasan kuat untuk ekspansi lebih lanjut.
Dengan adanya kemudahan GoPay QRIS Jepang, diharapkan aktivitas pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia juga akan semakin terdorong. Hal ini tidak hanya menguntungkan wisatawan, tetapi juga membantu pelaku UMKM pariwisata dan merchant di Indonesia menerima pembayaran dari wisatawan mancanegara yang berkunjung.
Dampak dan Prospek QRIS Antarnegara
Data dari Bank Indonesia menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap solusi pembayaran digital lintas batas ini. Hingga Juni 2023, nilai transaksi QRIS antarnegara telah mencapai angka Rp1,66 triliun. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat sangat menyambut baik inovasi pembayaran yang praktis dan efisien.
Selain Jepang, Bank Indonesia juga tengah melakukan uji coba interkoneksi QRIS dengan sistem pembayaran digital di Tiongkok. Uji coba ini ditargetkan untuk implementasi penuh pada akhir tahun 2025. Jika berhasil, masyarakat Indonesia akan segera dapat menggunakan GoPay untuk membayar QRIS di berbagai merchant di Tiongkok, memperluas jangkauan layanan secara signifikan.
Kehadiran pembayaran GoPay di jaringan lintas negara memberikan beragam kemudahan. Pengguna dapat melakukan pembayaran di luar negeri tanpa perlu menukar uang fisik. Mereka juga mendapatkan kurs yang transparan, menghindari biaya tersembunyi. Ini adalah langkah maju dalam memodernisasi cara bertransaksi di era globalisasi.
Sudhanshu Raheja menambahkan bahwa QRIS antarnegara merupakan tonggak penting dalam mendorong inklusi keuangan dan memperkuat ekonomi digital Indonesia. "Dengan terus berkembangnya kerja sama lintas batas, QRIS antarnegara menjadi tonggak penting dalam mendorong inklusi keuangan, memperkuat ekonomi digital Indonesia, serta memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat Indonesia yang beraktivitas di luar negeri,” pungkasnya.
Sumber: AntaraNews