Strategi Pemerintah Tangani Pagar Laut Tangerang: Kumpulkan Informasi Lewat Media Online dan Cetak
Pemerintah mengklaim masih belum mengetahui pemilik pagar laut Tangerang.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pihaknya telah menelusuri seluruh aspek terkait pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten.
Penelusuran itu, mulai dari siapa yang memasang atau memiliki pagar laut misterius tersebut dan juga dari sisi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
"Kita telusuri semua, semua bahan yang ada di media online, di media cetak, di keterangan Pak Menteri (Kelautan dan Perikanan) semuanya yang ada saat ini di-collect (dikumpulkan) oleh tim penyidik lingkungan hidup dan sudah mendalami ini," kata Menteri Hanif saat ditemui usai Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Laut di Pulau Bali, di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1).
Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui siapa yang memasang pagar laut tersebut dan untuk mengetahui tentu perlu kajian,"Makanya nanti dulu yah, kita perlu kajian juga," imbuhnya.
Dia menyebutkan, dalam waktu segera pihaknya akan meninjau langsung detailnya seperti apa dan akan dilakukan langkah-langkah kongkrit dan memang saat ini di lapangan sedang terjadi dinamika terkait pagar laut misterius tersebut.
"Memang di lapangan sedang terjadi dinamika. Kita ikuti langkah-langkah pengambilan sample, kita lakukan pemanggilan para ahli juga untuk mendefinisikan apa yang sebenarnya terjadi dengan kondisi pemagaran tadi," ujarnya.
"Tentu mereka yang lebih expert yang kami sedang menyusun semua kepentingan-kepentingan di dalam kita penanganan pagar laut tadi. Jadi kita serius yang diperintahkan Bapak Presiden (Prabowo Subianto ) kepada kita semua nggak mungkin kita nggk lakoni. Kita sangat serius penanganan, nanti kita akan sampaikan," ujarnya.
Tidak Ada AMDAL di Pagar Laut Tangerang
Sementara, terkait pencemaran lingkungan dalam pemasangan pagar laut misterius itu masih disusun dan nantinya setelah terkumpul akan disampaikan.
"Sedang kita susun (untuk pencemaran lingkungannya)," ujarnya.
Kemudian, terkait pembongkaran pagar laut tersebut pihaknya tidak mempermasalahkannya karena menurutnya masih bisa ditelusuri terkait penyebab dari dampak lingkungan tersebut.
"Tidak masalah, kebakaran satu tahun lalu masih bisa kita forensik, tidak masalah. Jadi kita sudah lakukan antisipasi semua data kita sudah collect jadi tidak masalah. Tidak usah khawatir, kita akan selesaikan," ujarnya.
Ia juga menyatakan, bahwa soal pemasangan pagar laut misterius itu belum ada persetujuan dari sistem Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Kementerian Lingkungan Hidup.
"Jadi sampai hari ini dari sistem Amdal net kami belum ada persetujuan lingkungan yang dilakukan pada dua langkah tersebut. Jadi sudah jelas kalau tidak ada persetujuan lingkungan bisa dibayangkan sendiri," ujarnya.
Dia juga menyampaikan, bahwa untuk saat ini masih dilakukan pendalaman dan data-data terkait pagar misterius tersebut sedang dikumpulkan.
"Ini ada langkah-langkah yang harus kita benarin. Jadi tidak dalam konteks A dan B-nya tetapi ini memang prosedural yang harus kami jalankan. Jadi data-daa sedang kita collect pada saatnya nanti kita sampaikan jadi kita sudah menurunkan tim ke lapangan," ujarnya.
"Dan suatu saat nanti kami akan tinjau langsung proses ini. Tetapi secara detail Pak Menteri KKP sudah menceritakan kami banyak langkah-langkah yang diambil oleh Menteri KKP, kami akan tindaklanjuti dari sisi lingkungannya. Baik dari (positioning) lingkungannya maupun perusakan lingkungannya," ujarnya.