RUPST Astra International Putuskan Sebar Dividen Rp15,6 Triliun
Perseroan menyampaikan bahwa total dividen yang dibagikan dapat berubah tergantung jumlah saham yang berhak menerima dividen.
PT Astra International Tbk menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian tahun buku 2025 sebesar Rp32,7 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026.
"Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp32.768.787.786.564," kata Direktur PT Astra International Tbk Rudy, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026 (RUPST), di Menara Astra, Jakarta, Kamis (23/4).
Ia mengatakan bahwa sebagian laba akan dibagikan sebagai dividen tunai. Dalam keputusan RUPST, Astra menetapkan pembagian dividen sebesar Rp390 per saham atau dengan total maksimal mencapai Rp15,66 triliun. Jumlah tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp98 per saham yang telah dibayarkan pada 31 Oktober 2025.
"Sebesar Rp390, setiap saham atau sebanyak-banyaknya Rp15.668.846.832.200, dibagikan sebagai dividen tunai, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp98 per saham atau sebesar Rp3.967.388.207.720 yang telah dibayarkan pada tanggal 31 Oktober 2025,” ujarnya.
Dengan demikian, sisa dividen sebesar Rp292 per saham akan dibayarkan pada 25 Mei 2026. Pembayaran ini diberikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 6 Mei 2026 pukul 16.00 WIB sebagai recording date.
Perseroan juga menyampaikan bahwa total dividen yang dibagikan dapat berubah tergantung jumlah saham yang berhak menerima dividen. Hal ini seiring dengan program pembelian kembali saham (buyback) yang masih berlangsung.
"Sehubungan dengan program pembelian kembali saham (shares buyback) Perseroan yang sedang berlangsung, jumlah total dividen tunai yang dibagikan akan bergantung pada jumlah total saham yang berhak menerima dividen berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Recording Date Dividen," jelasnya.
Laba Ditahan Rp17 Triliun untuk Perkuat Bisnis
Selain itu, direksi diberikan wewenang penuh untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut, termasuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia, serta regulasi pasar modal yang berlaku.
Selain dividen, Astra juga memutuskan untuk membukukan sisa laba bersih sebagai laba ditahan dengan nilai minimum Rp17,09 triliun. Dana ini akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan bisnis perseroan.
"Sisanya minimum sebesar Rp17.099.940.954.364 dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan. Jumlah total yang sebenarnya, akan bergantung pada total dividen tunai yang dibagikan kepada pemegang saham,” pungkasnya.