Retas Pengguna WhatsApp, Perusahaan Teknologi Israel Didenda Rp2,7 Triliun
Putusan ini merupakan hasil dari gugatan yang diajukan WhatsApp pada tahun 2019 terkait peretasan.
NSO Group, perusahaan teknologi asal Israel yang mengembangkan spyware Pegasus, diwajibkan oleh juri di Pengadilan Oakland, California, untuk membayar USD168 juta atau setara Rp2,7 triliun, terhadap Meta Platforms Inc.
Putusan ini merupakan hasil dari gugatan yang diajukan WhatsApp pada tahun 2019 terkait peretasan yang dilakukan oleh spyware Pegasus terhadap sekitar 1.400 pengguna platform tersebut. Keputusan ini menjadi sorotan global terkait perlindungan privasi digital dan tanggung jawab perusahaan teknologi.
Peretasan yang terjadi pada Mei 2019 ini melibatkan pemanfaatan celah keamanan di WhatsApp oleh NSO Group untuk menginfeksi perangkat pengguna dan melakukan pemantauan secara ilegal.
Meskipun NSO Group membantah tuduhan tersebut, dengan menyatakan bahwa teknologi mereka digunakan secara bertanggung jawab oleh badan pemerintah untuk mencegah kejahatan serius dan terorisme, juri menolak argumen tersebut. Mereka menyatakan bahwa NSO Group telah melanggar hukum negara bagian dan federal Amerika Serikat, serta ketentuan layanan WhatsApp.
Putusan ini tidak hanya menandai kemenangan bagi WhatsApp, tetapi juga menjadi preseden penting dalam hal pertanggungjawaban perusahaan yang mengembangkan dan menjual spyware.
Pelanggaran Hukum dan Sanksi yang Dikenakan
Putusan juri juga mencakup sanksi karena NSO Group dinyatakan gagal memberikan bukti yang diminta pengadilan, termasuk kode sumber Pegasus. Jumlah denda yang dijatuhkan terdiri dari USD447,719 untuk kerugian yang dialami pengguna dan USD167,254,000 sebagai hukuman. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Metode peretasan yang digunakan oleh Pegasus mirip dengan serangan skala besar lainnya, di mana spyware ini dapat menginfeksi lebih dari 1.400 perangkat. Setelah terinfeksi, operator spyware memiliki akses penuh ke perangkat, termasuk kemampuan untuk membaca pesan yang dikirim melalui aplikasi terenkripsi seperti WhatsApp dan Signal. WhatsApp mengungkapkan bahwa mereka telah memberi tahu sekitar 100 pengguna tentang potensi serangan tersebut, meskipun mereka tidak mengungkapkan identitas pengguna tersebut.
Implikasi terhadap Privasi Digital dan Keamanan Siber
Perkembangan ini menyoroti pentingnya privasi digital dan perlindungan terhadap pengguna dari pengawasan yang tidak sah. Dengan semakin meningkatnya penggunaan teknologi dan aplikasi komunikasi, ancaman dari spyware seperti Pegasus menjadi semakin nyata. Banyak aktivis, jurnalis, dan pegawai pemerintah yang menjadi target serangan ini, menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal dari risiko tersebut.
NSO Group, dalam pernyataannya, menyatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun, putusan ini tetap menjadi langkah signifikan dalam melindungi privasi dan keamanan pengguna di dunia digital. Tindakan hukum yang diambil oleh WhatsApp melawan NSO Group juga menunjukkan bahwa perusahaan teknologi tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang merugikan pengguna.