PT Wilmar Cahaya Indonesia Sebar Dividen Tunai Rp150 per Saham, Total Rp89,2 Miliar
Sebagian laba akan dibagikan kepada pemegang saham, sementara sisanya akan memperkuat posisi keuangan perusahaan.
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2025 sebesar Rp150 per saham dengan total nilai dividen mencapai Rp89,25 miliar. Keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 11 Juni 2026.
Mengutip Keterbukaan Informasi BEI, Senin (15/6) pembagian dividen tersebut berasal dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp194,60 miliar per 31 Desember 2025. Dengan demikian, sebagian laba akan dibagikan kepada pemegang saham, sementara sisanya akan memperkuat posisi keuangan perusahaan.
Perseroan mencatat saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp1,74 triliun dan total ekuitas mencapai Rp2,01 triliun hingga akhir 2025.
Dalam pengumuman tersebut, CEKA menetapkan jadwal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 22 Juni 2026. Sementara itu, ex dividen di pasar reguler dan negosiasi akan berlangsung pada 23 Juni 2026.
Cum Dividen Tunai
Adapun cum dividen di pasar tunai dijadwalkan pada 24 Juni 2026, sedangkan ex dividen di pasar tunai jatuh pada 25 Juni 2026. Daftar pemegang saham (DPS) yang berhak menerima dividen akan ditetapkan pada 24 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
Pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham akan dilakukan pada 15 Juli 2026. Perseroan menyebutkan bahwa seluruh dividen tahun buku 2025 yang dibagikan merupakan dividen final, tanpa adanya dividen interim sebelumnya.
Dengan total dividen sebesar Rp89,25 miliar dan dividen per saham Rp 150, CEKA kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham di tengah kinerja keuangan yang tetap solid sepanjang 2025.