Potensi Fintech Masih Kuat, Investor Asing Masih Minat
Selain mendorong inklusi keuangan dan perputaran ekonomi daerah, industri ini juga terus menarik minat investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia.
Sektor financial technology (fintech) dinilai masih memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi nasional. Selain mendorong inklusi keuangan dan perputaran ekonomi daerah, industri ini juga terus menarik minat investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), layanan keuangan digital seperti permodalan, investasi mikro, dan pembayaran digital menyumbang 80,5 persen terhadap capaian inklusi keuangan nasional.
Angka tersebut menunjukkan peran signifikan fintech dalam memperluas akses layanan keuangan, khususnya bagi masyarakat yang sebelumnya belum terjangkau perbankan formal.
Potensi tersebut tercermin dari kinerja sejumlah pelaku industri. Fintech Amartha, misalnya, mencatat pertumbuhan penyaluran pembiayaan yang konsisten dalam 16 tahun terakhir.
Sejak 2010 hingga 2025, Amartha telah menyalurkan lebih dari Rp37 triliun modal kerja kepada UMKM, termasuk Rp13,2 triliun sepanjang 2025, dengan menjangkau lebih dari 3,7 juta pelaku UMKM di lebih dari 50.000 desa.
Founder & CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra menyatakan, penguatan posisi fintech di Indonesia ditopang oleh pemahaman pasar yang kuat, produk yang relevan, serta tata kelola dan mitigasi risiko yang semakin matang.
“Produk kami didesain atas dasar pemahaman mendalam tentang kebutuhan UMKM akar rumput. Kombinasi pemahaman market, tata kelola, dan partnership global menjadi fondasi pertumbuhan berkelanjutan,” ujarnya.
Amartha juga telah mengantongi izin dompet digital dari Bank Indonesia, yang melengkapi layanan keuangan digital dalam satu aplikasi, mulai dari investasi mikro, pembayaran digital, hingga pengajuan pinjaman modal kerja.
Untuk memperluas akses di perdesaan, Amartha membangun jaringan AmarthaLink yang kini diikuti lebih dari 50.000 pengguna.
Fintech di Mata Investor
Dari sisi investasi, Rudiantara, Komisaris Utama Amartha, menilai fintech Indonesia tetap menarik bagi investor internasional. Ia menyebut model bisnis yang jelas, tata kelola kuat, dan manajemen risiko yang baik menjadi faktor utama kepercayaan investor.
Secara industri, daya tarik fintech tercermin dari aliran investasi asing yang mencapai US$549 juta pada 2024.
Selain itu, fintech juga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, dengan UMKM mitra Amartha di desa membuka lebih dari 110.000 lapangan kerja.
OJK menilai tren ini menunjukkan sektor fintech Indonesia masih memiliki prospek positif dan ruang pertumbuhan yang luas dalam mendukung ekonomi nasional.