Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNM dan Jamdatun Kompak Jaga UMKM, Lewat Literasi Hukum

PNM dan Jamdatun Kompak Jaga UMKM, Lewat Literasi Hukum

PNM dan Jamdatun Kompak Jaga UMKM, Lewat Literasi Hukum

Kerja sama antara PNM dan Jamdatun ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan perusahaan untuk menangani permasalahan perdata

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Selasa (15/8) di Menara PNM Jakarta.

PNM dan Jamdatun Kompak Jaga UMKM, Lewat Literasi Hukum

Penandatangan PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono dan Direktur Utama PNM Arief Mulyadi.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan tentu memiliki risiko dalam menjalankan operasional bisnis khususnya penyaluran dana.

PNM dan Jamdatun Kompak Jaga UMKM, Lewat Literasi Hukum

Kerja sama antara PNM dan Jamdatun ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan perusahaan untuk menangani permasalahan perdata yang berpotensi terjadi. "Saat ini ada 14,7 juta nasabah PNM Mekaar aktif yang kami bina dan tentu risiko pembiayaan selalu ada, namun PNM terus berkomitmen untuk menjalankan bisnis sesuai dengan peraturan perundang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku," papar Arief.

Ia menambahkan bahwa selain pemberian modal finansial, PNM juga berkomitmen memberikan modal intelektual dan sosial. Harapannya, dengan adanya kerja sama ini baik Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan/atau Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) yang tersebar di seluruh Indonesia juga bisa membantu PNM dalam mensosialisasikan aspek-aspek hukum perdata kepada perempuan pelaku usaha ultra mikro yang PNM bina.

PNM dan Jamdatun Kompak Jaga UMKM, Lewat Literasi Hukum

"Ini sejalan dengan modal intelektual yang PNM berikan kepada nasabah agar mereka semakin pintar dan apabila dibutuhkan bisa mendapatkan bantuan hukum secara perdata yang mungkin sebelumnya sangat awam," tambah Arief.

Seperti gayung bersambut, Feri nyatakan JAMDATUN bersedia membantu untuk mensosialisasikan terkait aspek-aspek hukum perdata kepada nasabah PNM. Sosialisasi ini dapat dibantu oleh Jajaran Kejati dan/atau Jajaran Kejari yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, salah satu tugas dari Kejaksaan sendiri adalah memberi pelayanan melalui edukasi dan konsultasi secara gratis.

PNM dan Jamdatun Kompak Jaga UMKM, Lewat Literasi Hukum

"Sosialisasi ini bisa dikemas dalam sebuah program. Bahkan masyarakat bisa melakukan konsultasi terkait hukum perdata dengan kejaksaan secara gratis," ungkap Feri.

Hukum perdata sendiri merupakan hukum yang mengatur kepentingan antarwarga negara perseorangan dengan satu warga negara perseorangan lainnya. Contoh hukum perdata antara lain permasalahan hutang piutang, kepemilikan barang (jual-beli), waris, dan sebagainya.

Waspada, Jam Kerja yang Panjang Ternyata Bisa Tingkatkan Risiko Kematian
Waspada, Jam Kerja yang Panjang Ternyata Bisa Tingkatkan Risiko Kematian

Setiap perusahaan pasti memiliki jam kerja tersendiri.

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Emas, Kejagung Perkuat Bukti Keterlibatan 2 Perusahaan IGS dan UBS
Kasus Impor Emas, Kejagung Perkuat Bukti Keterlibatan 2 Perusahaan IGS dan UBS

Bila didapati, jaksa baru bisa memutuskan kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Modal Jual Nasi Uduk, Sigit Bisa Raup Rp7 Juta per Hari
Modal Jual Nasi Uduk, Sigit Bisa Raup Rp7 Juta per Hari

Banyak pekerja yang memutuskan untuk berhenti kerja dan membangun bisnis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
Ini Dia Empat Perusahaan BUMN Bermasalah dalam Kelola Dana Pensiun, Rugikan Negara Rp300 Miliar
Ini Dia Empat Perusahaan BUMN Bermasalah dalam Kelola Dana Pensiun, Rugikan Negara Rp300 Miliar

Keempat dapen BUMN ini bermasalah lantaran adanya indikasi penyimpangan dari sisi tata kelola investasi dan kerugian.

Baca Selengkapnya
Buka Peluang Pembiayaan, Menkop Teten Minta UMKM Masuk Rantai Pasok Industri
Buka Peluang Pembiayaan, Menkop Teten Minta UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki meminta lebih banyak UMKM yang terlibat dalam rantai pasok industri.

Baca Selengkapnya
Wajib Tahu! 10  Jenis Buah yang Bagus Untuk Pengidap Penyakit Jantung
Wajib Tahu! 10 Jenis Buah yang Bagus Untuk Pengidap Penyakit Jantung

Penyakit jantung dikenal sebagai salah satu pembunuh nomor satu. Perlu pencegahan yang tepat sehingga terhindar dari resiko penyakit tersebut.

Baca Selengkapnya
BNI Proaktif Dukung Upaya Pemulihan dan Peningkatan Kinerja BUMN
BNI Proaktif Dukung Upaya Pemulihan dan Peningkatan Kinerja BUMN

Peningkatan tersebut terutama disalurkan kepada BUMN yang menjalankan fungsi strategis bagi negara seperti PLN, Pertamina, dan BULOG.

Baca Selengkapnya
Ada Perusahaan Tawarkan Nikah di Luar Angkasa, Berapa Biayanya?
Ada Perusahaan Tawarkan Nikah di Luar Angkasa, Berapa Biayanya?

Unik perusahaan ini tawarkan nikah di luar angkasa.

Baca Selengkapnya