Pertumbuhan Kredit Capai 8,88% per April 2025, Kredit UMKM Masih Lemah
Kredit investasi tumbuh tertinggi sebesar 15,86 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan hingga April 2025, pertumbuhan kredit perbankan secara tahunan mencapai double digit, yakni sebesar 8,88 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp7.960,94 triliun. Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Senin (2/6).
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi sebesar 15,86 persen diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 8,97 persen. Sedangkan kredit modal kerja tumbuh 4,62 persen year on year.
"Ditinjau dari kapal pemilikan, bank BUMN masih menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 8,82 persen year on year," kata Dian.
Dari kategori debitur, kreditur korporasi tumbuh sebesar 12,77 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,60 persen. Dengan kredit usaha kecil tumbuh tertinggi sebesar 9,48 persen.
Di tengah upaya perbankan yang berfokus pada upaya-upaya pemulihan kualitas kredit UMKM. Dian menuturkan Dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 4,55 persen year on year, menjadi sebesar Rp9.047 triliun. Dengan giro tabungan dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 6,02 persen. Dan Rp2,05 persen dan Rp2,07 persen year on year.
Sementara likuiditas industri perbankan pada bulan April 2025 tetap memadai dengan rasio alat liquid to non-core deposit (ILNCD dan alat liquid dana pihak ketiga (ILDPK) masih tumbuh sebesar 111,32 persen dan 25,23 persen.
"Masih di atas threshold, masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Meskipun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 200,35 persen. " jelasnya.
Sementara itu kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL growth sebesar 2,24 persen dan NPL net 0,83 persen. Loan at risk (LAR) juga relatif stabil tercatat 9,92 persen meskipun meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.
Namun, katanya rasio LAR menurun dibandingkan posisi April 2024 dan masih di bawah level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.
"Ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalan atau capital adequacy ratio yang berada di level tinggi sebesar 25,43 persen menjadi bantalan mitigasi rasio yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global dewasa ini," tutup Dian.