Penyaluran Kredit UMKM Masih Jauh dari Target Nasional, Perbankan Didesak Berbenah
Penyaluran Kredit UMKM oleh perbankan di Indonesia pada tahun 2025 baru mencapai 19,4 persen dari total alokasi kredit, jauh di bawah target RPJMN. Kondisi ini menyoroti tantangan besar bagi pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Jakarta, 28 Februari 2026 – Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia masih menghadapi kendala signifikan dalam akses pembiayaan dari perbankan. Data terbaru menunjukkan bahwa penyaluran kredit perbankan untuk UMKM di luar program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025 baru mencapai 19,4 persen dari total alokasi kredit nasional. Angka ini jauh di bawah target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Menteri Koperasi Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa dari total alokasi kredit perbankan sebesar Rp8.149 triliun pada tahun 2025, hanya sekitar Rp1.580 triliun yang berhasil disalurkan kepada UMKM. Jumlah tersebut masih kurang sekitar 6 persen dari target 25 persen yang seharusnya mencapai Rp2.100 triliun. Situasi ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara kebutuhan pembiayaan UMKM dengan realisasi penyaluran dari lembaga keuangan.
Kondisi ini semakin diperparah dengan fakta bahwa sebagian besar, yakni Rp6.569 triliun atau 80,6 persen dari total kredit perbankan, justru mengalir ke sekitar 50 korporasi besar. Perbedaan mencolok dalam alokasi kredit ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai prioritas perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Pemerintah pun berencana melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan kredit di luar KUR.
Realisasi Penyaluran Kredit UMKM di Bawah Target Nasional
Penyaluran kredit perbankan kepada UMKM pada tahun 2025 menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, hanya mencapai 19,4 persen dari keseluruhan alokasi kredit. Angka ini jauh tertinggal dari target 25 persen yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2025-2029. Target tersebut bertujuan untuk memastikan UMKM mendapatkan porsi pembiayaan yang memadai guna mendorong pertumbuhan dan inovasi sektor ini.
Secara nominal, dari Rp8.149 triliun total alokasi kredit perbankan pada tahun 2025, hanya Rp1.580 triliun yang tersalurkan ke UMKM. Padahal, untuk mencapai target RPJMN, setidaknya Rp2.100 triliun seharusnya dialokasikan. Kesenjangan sebesar Rp520 triliun ini menjadi indikator bahwa upaya percepatan akses pembiayaan bagi UMKM perlu ditingkatkan secara drastis.
Menteri Koperasi Maman Abdurrahman menegaskan bahwa realisasi 19,4 persen ini berarti masih ada sekitar 6 persen dari target yang belum terpenuhi. Perbandingan dengan porsi kredit yang mengalir ke korporasi besar, yaitu 80,6 persen atau Rp6.569 triliun, semakin menyoroti ketidakseimbangan dalam distribusi pembiayaan. Kondisi ini dapat menghambat potensi UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Tantangan Penyaluran KUR dan Persyaratan Ketat
Meskipun pemerintah terus mendorong Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai instrumen utama untuk meningkatkan daya saing UMKM, realisasi penyalurannya masih menghadapi berbagai tantangan. Pada tahun 2025, penyaluran KUR mencapai Rp270 triliun dengan 4,58 juta debitur, termasuk 2,75 juta debitur baru dan 1,54 juta debitur graduasi. Dari jumlah tersebut, penyaluran ke sektor produktif mencapai Rp163,9 triliun.
Namun, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero mengkritik bahwa realisasi penyaluran KUR masih jauh dari harapan dan menimbulkan masalah di lapangan. Salah satu hambatan utama adalah ketatnya persyaratan administrasi, khususnya terkait agunan. Meskipun aturan pemerintah menyatakan bahwa kredit di bawah Rp100 juta tidak memerlukan jaminan, praktik di lapangan seringkali berbeda.
“Ketika administrasi dan laporan keuangan sudah beres, tetapi kemudian ditanya sertifikatnya (agunan). Jadi sudah lah, bahasanya peraturan pemerintah 100 juta tanpa jaminan, tapi di lapangan tetap ditanya agunan,” ujar Edy. Ia juga mengkritik Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) yang dinilai belum sepenuhnya memberikan kemudahan sesuai regulasi, menekankan bahwa percepatan penyaluran lebih krusial daripada sekadar bunga rendah.
Strategi Pemerintah Dorong Pembiayaan UMKM
Menyikapi rendahnya penyaluran kredit perbankan di luar KUR, pemerintah menjadikan evaluasi kebijakan kredit ini sebagai prioritas utama. Tujuannya adalah memastikan pembiayaan benar-benar mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah. Evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi dan mengatasi hambatan-hambatan yang selama ini menghalangi akses UMKM terhadap modal.
Selain itu, pemerintah terus memperkuat program KUR dengan target penyaluran sebesar Rp295 triliun pada tahun 2026, dengan harapan dapat menjangkau 1,37 juta debitur baru. Peningkatan target ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjadikan KUR sebagai tulang punggung pembiayaan bagi UMKM. Program KUR dirancang untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan dengan bunga rendah dan persyaratan yang lebih fleksibel.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pembiayaan yang lebih kondusif bagi UMKM. Dengan evaluasi yang berkelanjutan dan penguatan program KUR, pemerintah berupaya memastikan bahwa UMKM memiliki akses yang cukup terhadap modal. Hal ini penting untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan pada akhirnya, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews