Penerapan WFH Bisa Hemat APBN Rp6,2 Triliun dan Kurangi Belanja BBM Rp59 triliun
Penerapan WFH bagi ASN dan karyawan swasta dapat mengurangi pengeluaran negara serta menghemat konsumsi energi secara signifikan.
Pemerintah memperkirakan bahwa kebijakan kerja dari rumah (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta dapat menghasilkan penghematan yang signifikan bagi anggaran negara serta konsumsi energi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa efisiensi yang dihasilkan dari kebijakan ini terutama berasal dari penurunan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) akibat berkurangnya mobilitas masyarakat.
"Potensi penghematan dari kebijakan Work From Home ini yang langsung ke APBN adalah Rp 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM, sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp 59 triliun," kata Airlangga dalam Konferensi Pers, Selasa Malam, (31/3/2026).
Penghematan tersebut berasal dari berkurangnya beban kompensasi BBM, yang sejalan dengan penurunan aktivitas perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan dinas.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peluang untuk mengurangi pengeluaran mereka untuk BBM karena berkurangnya mobilitas sehari-hari.
Kebijakan WFH ini akan diterapkan satu hari dalam seminggu bagi ASN, yaitu setiap hari Jumat, dan diharapkan juga diikuti oleh sektor swasta dengan pengaturan lebih lanjut yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sesuai dengan karakteristik masing-masing industri.
Efisiensi Penggunaan Kendaraan Dinas
Pemerintah juga berupaya meningkatkan efisiensi mobilitas dengan menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen.
Selain itu, terdapat pengurangan perjalanan dinas baik di dalam maupun luar negeri, serta dorongan untuk lebih banyak menggunakan transportasi publik.
"Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50% kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, dan mendorong penggunaan transportasi publik. Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik. Kemudian efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50% dan luar negeri hingga 70%," jelasnya.
Meskipun demikian, beberapa sektor tetap dikecualikan dari kebijakan ini, seperti layanan publik dan sektor strategis, agar aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat dapat terus berjalan dengan baik.