Pemprov Sumut Perketat Pengawasan Investasi, Targetkan Realisasi Rp100 Triliun
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meningkatkan Pengawasan Investasi Sumut terhadap perusahaan, menargetkan kepatuhan pelaporan dan realisasi Rp100 triliun. Simak selengkapnya!
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan sepanjang tahun ini. Langkah strategis ini bertujuan mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan investasi.
Pengawasan ini secara khusus difokuskan pada penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang akurat dan tepat waktu. Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Sumut, Damar Wulan, menyatakan target pengawasan mencapai 177 pelaku usaha di seluruh wilayah.
Inisiatif ini merupakan bagian penting dari upaya Pemprov Sumut untuk menjaga stabilitas makro ekonomi daerah. Selain itu, langkah ini juga mendukung kesinambungan fiskal serta pencapaian target investasi ambisius yang telah ditetapkan.
Target dan Fokus Pengawasan LKPM
DPMPTSP Provinsi Sumut menargetkan pengawasan terhadap minimal 177 perusahaan sepanjang tahun ini. Pengawasan ini akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara untuk memaksimalkan cakupannya.
Damar Wulan menjelaskan bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum benar dalam mengisi LKPM, bahkan ada yang belum sepenuhnya memahami kewajiban ini. Oleh karena itu, fokus utama adalah peningkatan kepatuhan pelaporan.
Perbaikan dalam pengisian LKPM akan membuat data investasi menjadi lebih akurat. Data yang akurat sangat penting untuk memetakan investasi secara efektif di Sumatera Utara.
Peningkatan kepatuhan ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih transparan dan terukur bagi semua pihak.
Dukungan Pemprov Sumut untuk Iklim Investasi
Selain pengawasan, Pemprov Sumut juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha. Sebanyak 200 pelaku usaha di Sumatera Utara ditargetkan mendapatkan pembinaan tahun ini.
Pendampingan ini bertujuan agar pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban pengisian LKPM secara benar dan tepat waktu. Sinergi dengan daerah sangat diperlukan untuk memastikan program ini berjalan optimal.
DPMPTSP juga akan membantu penyelesaian kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya. Banyak pelaku usaha terhambat karena kurangnya informasi yang tepat mengenai proses perizinan.
Untuk mempercepat proses ini, Pemprov Sumut akan membentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Satgas ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam mempercepat pendirian usaha mereka.
Mewujudkan Target Investasi Rp100 Triliun
Langkah peningkatan pengawasan dan pendampingan ini merupakan bagian integral dari upaya Pemprov Sumut menjaga stabilitas makro ekonomi. Ini juga mendukung kesinambungan fiskal di wilayah tersebut.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah menargetkan realisasi investasi mencapai Rp100 triliun hingga tiga tahun ke depan, atau hingga tahun 2029. Target ambisius ini menjadi salah satu program prioritas utama pemerintah provinsi.
Penguatan stabilitas makro ekonomi dan kesinambungan fiskal adalah program prioritas Gubernur. DPMPTSP memiliki peran besar dalam mewujudkan target tersebut melalui upaya pengawasan dan fasilitasi investasi.
Dengan data investasi yang lebih akurat dan proses perizinan yang lebih lancar, diharapkan target investasi dapat tercapai. Hal ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Sumber: AntaraNews