Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi baru-baru ini menyosialisasikan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) versi 3. Sosialisasi ini dilakukan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) di Kota Medan.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat mekanisme penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh Indonesia. Simfoni PPA versi 3 hadir sebagai inovasi penting dalam upaya pemerintah memberikan perlindungan yang lebih efektif dan terkoordinasi.
Menurut Menteri Arifah Fauzi, sistem terbaru ini merupakan pengembangan signifikan yang berfokus pada manajemen kasus. Hal ini memastikan setiap laporan kekerasan dapat ditindaklanjuti secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik.
Advertisement
Advertisement
Simfoni PPA telah mengalami beberapa tahapan evolusi sejak pertama kali diluncurkan untuk melayani masyarakat. Versi awal, Simfoni PPA versi 1, masih mengandalkan pencatatan layanan pengaduan secara manual. Petugas mencatat laporan langsung dari pelapor yang datang atau melalui telepon.
Kemudian, sistem ini berkembang menjadi Simfoni PPA versi 2, yang sudah berbasis daring. Versi ini memudahkan petugas dalam memasukkan data melalui WhatsApp atau telepon, tanpa perlu pencatatan manual. Namun, versi 2 masih terbatas pada pencatatan data kasus, seperti identitas korban, pelaku, dan lokasi kejadian.
Perkembangan kasus pada versi 2 masih banyak di-follow up oleh masing-masing Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Transformasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan perlindungan.
Advertisement
Advertisement
Simfoni PPA versi 3 hadir sebagai penguatan sistem nasional pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sistem ini tidak hanya berfungsi sebagai basis data aduan, tetapi juga sebagai instrumen utama dalam mendukung proses penanganan kasus secara terintegrasi dan berkelanjutan. Desainnya memastikan setiap laporan kekerasan dapat ditindaklanjuti secara sistematis, terkoordinasi, dan terdokumentasi dengan baik oleh unit layanan terkait, khususnya UPTD PPA dan Dinas PPPA di daerah.
Menteri Arifah Fauzi menjelaskan bahwa dengan versi 3, kasus yang dilaporkan tidak sekadar dicatat, tetapi dapat dipantau perkembangannya. "Kasus-kasus yang dilaporkan kepada kami itu bukan sekadar dicatat, tetapi kita bisa melihat kasus itu sudah sampai di mana," ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi di Medan. Beliau menambahkan bahwa sistem ini memungkinkan pemantauan apakah korban masih memerlukan pendampingan psikologi atau penguatan dalam hal-hal tertentu.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Dirres PPA-PPO Sumatera Utara Kombes Pol Kristinatara Wahyuningrum, menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap implementasi sistem ini. Kehadiran berbagai pihak terkait menegaskan pentingnya kolaborasi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Advertisement
Sumber: AntaraNews