Pemerintah Kota Mojokerto mengambil langkah strategis dengan memperkuat pengawasan perizinan berusaha bagi para pelaku usaha di wilayahnya. Upaya ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan bisnis berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini mencakup penerapan standar operasional dan pemenuhan kewajiban administratif lainnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto, Fibriyanti, menjelaskan bahwa pengawasan ini penting. Tujuannya adalah menciptakan iklim usaha yang tertib, sehat, dan memiliki daya saing tinggi. Ini merupakan komitmen Pemkot Mojokerto dalam menata sektor ekonomi.
Fibriyanti menegaskan bahwa pengawasan ini memastikan pelaku usaha menjalankan bisnisnya sesuai regulasi. Hal ini mencakup aspek perizinan, standar operasional, dan kewajiban administratif lainnya. Pemerintah kota bertekad mendorong kepatuhan dan legalitas usaha.
Advertisement
Advertisement
Kegiatan pengawasan perizinan usaha ini melibatkan tim lintas perangkat daerah yang komprehensif. Tim tersebut terdiri dari DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPerakim), Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KesehatanPPKB), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kop UKMPerindag), Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Naker). Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota.
Keterlibatan berbagai dinas ini memastikan pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari berbagai aspek. Mulai dari tata ruang, kesehatan, koperasi, pariwisata, lingkungan, keuangan, hingga ketertiban umum. Pendekatan terpadu ini diharapkan mampu menjangkau semua jenis usaha.
Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang ada. Selain itu, upaya ini juga menjamin tertib usaha dan menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Mojokerto. Pemerintah berupaya menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif.
Advertisement
Advertisement
Selain menciptakan iklim usaha yang sehat, pengawasan ini juga memiliki misi penting untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen. Pemerintah berupaya mencegah potensi kerugian akibat usaha yang tidak sesuai standar yang ditetapkan. Ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap hak-hak konsumen.
Fibriyanti juga menambahkan bahwa pengawasan ini menjadi upaya strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi PAD dicapai melalui legalitas usaha yang jelas dan terdata dengan baik. Data yang akurat akan mempermudah perencanaan pembangunan daerah.
Pengawasan juga diarahkan untuk mencegah dan menindak pelanggaran perizinan yang mungkin terjadi di lapangan. Ini termasuk usaha yang belum memiliki izin resmi atau tidak sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Penegakan aturan menjadi prioritas.
Advertisement
Di sisi lain, Pemerintah Kota Mojokerto tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mendorong pembinaan pelaku usaha. Pembinaan ini bertujuan agar pelaku usaha mampu naik kelas dan lebih berdaya saing di pasar. Pendekatan ini menggabungkan regulasi dan fasilitasi.
Advertisement
Melalui pengawasan berbasis risiko dan integrasi data usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), pemerintah berharap tercapai pertumbuhan usaha yang sehat. Sistem OSS memungkinkan pemantauan dan pengelolaan perizinan secara terpusat dan efisien. Ini meminimalkan celah pelanggaran.
Integrasi data ini juga memastikan seluruh pelaku usaha dapat tumbuh secara tertib dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah. Transparansi data menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan bisnis yang adil. Ini juga mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Fibriyanti menekankan bahwa legalitas dan kepatuhan adalah fondasi utama bagi keberlanjutan bisnis. Dengan demikian, pengawasan ini bukan hanya sekadar penegakan aturan, melainkan juga investasi jangka panjang. Tujuannya adalah untuk kemajuan ekonomi Kota Mojokerto.
Advertisement
Sumber: AntaraNews