Pemprov Sumsel Targetkan Perbaikan Jembatan P6 Lalan Rampung Tujuh Bulan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan perbaikan Jembatan P6 Lalan di Musi Banyuasin selesai dalam tujuh bulan setelah alur sungai dibuka kembali, didukung komitmen pendanaan dan pengawasan ketat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan perbaikan Jembatan P6 Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin rampung dalam waktu tujuh bulan ke depan. Target ambisius ini ditetapkan setelah alur Sungai Lalan kembali dibuka secara resmi untuk aktivitas angkutan batu bara. Keputusan penting ini diambil menyusul tercapainya kesepakatan solid antara pemerintah daerah dan perusahaan yang memanfaatkan alur sungai tersebut.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Apriyadi, menegaskan bahwa pembukaan kembali alur sungai ini disertai dengan komitmen kuat. Perusahaan pengguna alur berkomitmen penuh untuk menuntaskan pembangunan jembatan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan bersama. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur vital yang sangat dibutuhkan masyarakat dan industri.
Kepastian target penyelesaian proyek Perbaikan Jembatan P6 Lalan ini didukung oleh langkah konkret berupa penyetoran dana kewajiban perusahaan. Dana sebesar Rp35 miliar telah disetorkan oleh Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L) ke rekening Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu. Lebih lanjut, kontraktor pelaksana proyek juga telah kembali melanjutkan pekerjaan konstruksi sejak tanggal 2 Januari 2026, menandakan dimulainya kembali progres fisik.
Komitmen Pendanaan dan Pengawasan Ketat Proyek Jembatan
Dana yang telah disetor oleh AP6L merupakan bagian signifikan dari total nilai kontrak perbaikan Jembatan P6 Lalan yang mencapai Rp68 miliar. Dengan ketersediaan dana awal ini, proyek Perbaikan Jembatan P6 Lalan diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan finansial. Pemprov Sumsel juga memastikan bahwa pengawasan terhadap seluruh tahapan pekerjaan akan dilakukan secara ketat untuk menjamin progres sesuai rencana.
Apriyadi menjelaskan secara rinci bahwa mekanisme pencairan dana akan dilakukan secara bertahap dan harus melalui proses validasi ketat dari pemerintah daerah. Pembayaran kepada kontraktor hanya dapat dilakukan jika progres pekerjaan di lapangan benar-benar sesuai dengan laporan dan target yang telah disepakati. Sistem ini diterapkan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi penggunaan anggaran proyek.
Sebagai bentuk komitmen tambahan, pihak perusahaan juga telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan jaminan berupa bank garansi. Jaminan ini akan disiapkan apabila terjadi kekurangan dana di tengah proses pengerjaan proyek. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan bahwa target penyelesaian proyek tidak akan terganggu oleh potensi kendala finansial yang mungkin muncul di kemudian hari.
Pembukaan Kembali Alur Sungai Lalan untuk Aktivitas Angkutan
Pembukaan kembali alur Sungai Lalan telah melalui proses koordinasi yang komprehensif dengan berbagai pihak terkait. Koordinasi penting ini melibatkan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Kolaborasi antarlembaga ini sangat krusial untuk memastikan kelancaran operasional, keamanan pelayaran, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Apriyadi secara resmi mengonfirmasi bahwa alur Sungai Lalan telah dibuka kembali pada Senin, 12 Januari 2026, setelah sempat ditutup. Dengan pembukaan ini, aktivitas angkutan batu bara yang sempat terhenti diperkirakan dapat kembali normal. Diperkirakan, tongkang-tongkang pengangkut batu bara sudah dapat melintas kembali di Sungai Lalan mulai hari Selasa, 13 Januari 2026.
Sebelumnya, Pemprov Sumsel mengambil kebijakan untuk menutup alur Sungai Lalan sejak tanggal 1 Januari 2025. Penutupan ini dilakukan sebagai respons karena perusahaan pengguna alur belum melunasi sisa kewajiban pendanaan perbaikan Jembatan P6 Lalan. Selama masa penutupan, alur sungai hanya dibuka secara terbatas untuk kapal pengangkut kebutuhan pokok, hasil bumi, dan material pendukung Proyek Strategis Nasional guna menjaga stabilitas logistik.
Sumber: AntaraNews