Pemprov Lampung Verifikasi Dua Lokasi Baru untuk Kampung Nelayan Merah Putih Tahap Kedua
Pemerintah Provinsi Lampung telah memverifikasi dua lokasi baru untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap kedua, menjanjikan peningkatan ekonomi di wilayah pesisir.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengumumkan dua lokasi di wilayahnya telah diverifikasi sebagai titik pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahap Kedua. Verifikasi ini menandai langkah maju dalam upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Lampung. Program KNMP sendiri merupakan inisiatif nasional yang bertujuan memodernisasi desa nelayan dan budidaya tradisional.
Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Makmur Hidayat, menjelaskan bahwa dari 100 titik KNMP yang akan dibangun secara nasional, 65 titik telah selesai pada tahap awal. Lampung mendapatkan alokasi empat titik pada tahap awal tersebut.
Untuk tahap kedua, secara nasional terdapat 35 titik tambahan, di mana Lampung awalnya mengusulkan lima lokasi. Namun, setelah proses verifikasi ketat, hanya dua lokasi tambahan dari Lampung yang berhasil lolos administrasi dan siap untuk pembangunan selanjutnya.
Potensi dan Lokasi Baru KNMP Lampung
Dua lokasi yang telah diverifikasi untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap Kedua berada di Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulang Bawang. Lokasi pertama adalah Kampung Cabang, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Makmur Hidayat menyebutkan bahwa ada permintaan dari pusat agar Kabupaten Lampung Tengah memperdalam saluran untuk perahu di Kampung Cabang. Hal ini bertujuan agar perahu dapat bersandar dengan mudah di lokasi yang ditentukan, mendukung aktivitas nelayan di area tersebut. Pemerintah Provinsi Lampung berharap lokasi ini dapat segera ditetapkan sebagai bagian dari program KNMP.
Lokasi kedua yang terpilih adalah Desa Sungai Burung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang. Meskipun lokasi dan aksesnya cukup jauh serta sulit, Desa Sungai Burung tetap terpilih karena potensi hasil lautnya yang sangat besar.
Di Desa Sungai Burung, terdapat beragam produk perikanan melimpah seperti rajungan, kerang, dan ikan. Potensi ini menarik antusiasme koordinator KNMP yang berjanji akan memulai pembangunan di sana pada tahun 2026.
Dampak Ekonomi dan Progres Pembangunan KNMP
Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Sungai Burung direncanakan pada tahun 2026, karena memerlukan pembangunan dua jembatan penghubung di lokasi tersebut. Infrastruktur ini krusial untuk membuka akses dan mendukung keberlangsungan program.
Dengan dibangunnya KNMP, akses perekonomian diharapkan akan terbuka lebar bagi desa-desa tersebut, sehingga tidak lagi menjadi daerah yang terisolir. Makmur Hidayat menjelaskan bahwa akses penjualan hasil tangkapan nelayan akan lebih luas, meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat setempat.
Program KNMP ini merupakan usulan langsung dari pemerintah kabupaten, dengan dukungan dari Pemprov Lampung untuk memastikan pelaksanaannya berjalan baik. Kabupaten atau desa hanya perlu menyediakan lahan, sementara pembangunan infrastruktur akan didukung oleh program nasional.
Keberadaan Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan dapat menjalankan roda perekonomian desa secara signifikan. Terlebih lagi, akan ada Koperasi Desa Merah Putih yang aktif beroperasi, memberdayakan masyarakat nelayan. Dengan dua program ini, perekonomian desa-desa pesisir di Lampung dipastikan akan berkembang.
Sebelumnya, pada tahap pertama, Provinsi Lampung telah memulai pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di empat titik. Empat titik tersebut berada di Kabupaten Lampung Selatan, yaitu Desa Ketapang dan Bandar Agung, serta di Kabupaten Lampung Timur, yaitu Desa Margasari dan Sukorahayu.
Sumber: AntaraNews