Pemprov Bali Siapkan Perda Tabungan Minimal Wisman, Dorong Pariwisata Berkualitas
Pemerintah Provinsi Bali tengah merancang Perda Tabungan Minimal Wisman Bali untuk memastikan wisatawan memiliki dana cukup, mencegah tindak kriminal, dan meningkatkan kualitas pariwisata di Pulau Dewata.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sedang menyiapkan draf rancangan peraturan daerah (perda) yang akan mengatur tabungan minimal bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan setiap wisman memiliki dana yang cukup selama berada di Pulau Dewata, sehingga dapat mencegah potensi masalah seperti terlantar atau melakukan tindakan kriminal.
Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Sabtu, menyebut peraturan daerah tersebut akan dinamakan Perda Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas. Perda ini merupakan langkah strategis Pemprov Bali untuk mengubah citra pariwisata massal menjadi pariwisata yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
Rancangan perda ini diharapkan dapat diberlakukan pada tahun ini setelah melalui proses persetujuan di DPRD. Rencana kebijakan ini sebelumnya telah disampaikan Gubernur Koster kepada Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana sebagai salah satu program prioritas tahun 2026.
Mewujudkan Pariwisata Bali yang Lebih Berkualitas
Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali harus mulai mengarah pada pariwisata berkualitas. “Sedang dirancang perda untuk penyelenggaraan pariwisata berkualitas, kita sudah harus Bali ini mengarah ke pariwisata berkualitas,” kata dia. Hal ini menunjukkan komitmen serius Pemprov Bali dalam menjaga reputasi dan keberlanjutan sektor pariwisatanya.
Perda Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas tidak hanya akan mengatur aspek finansial wisman, tetapi juga mencakup berbagai ketentuan lain yang mendukung peningkatan mutu pariwisata. Tujuannya adalah menarik wisatawan yang benar-benar menghargai budaya dan lingkungan Bali.
“Rancangan perda sudah hampir selesai jadi nanti akan diajukan segera ke DPRD. Di DPRD saya kira tidak akan lama, jadi bisa diberlakukan tahun ini,” sambung Koster. Proses legislasi yang cepat diharapkan dapat segera mengimplementasikan kebijakan penting ini demi masa depan pariwisata Bali.
Mekanisme Tabungan Minimal dan Dampaknya
Perda ini nantinya akan mengatur mekanisme pemeriksaan buku tabungan wisman selama tiga bulan terakhir. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan nominal uang yang dimiliki dengan aktivitas dan durasi rencana tinggal mereka di Bali. Ini bukan tentang menetapkan nominal tabungan tertentu, melainkan memastikan kecukupan finansial.
Gubernur Koster menjelaskan, “Agar wisman yang datang ke Bali dia punya uang yang cukup, kalau cukup uangnya seminggu, ya seminggu jangan sampai uangnya cukup seminggu di sini 3 minggu jadinya terlantar di sini dan melakukan tindakan kriminal.” Pemprov Bali telah merasakan banyaknya wisman yang kehabisan uang dan akhirnya melanggar aturan atau melakukan tindak pidana.
Dengan memastikan kecukupan tabungan, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kasus-kasus wisman terlantar atau yang terlibat masalah hukum. Selain itu, langkah ini juga diprediksi akan berdampak positif pada perputaran ekonomi lokal, khususnya bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menjaga Budaya dan Ekonomi Lokal Bali
Kebijakan Perda Tabungan Minimal Wisman Bali ini juga bertujuan untuk mendorong wisman agar lebih banyak berbelanja di Bali. “Dia berbelanja yang banyak di Bali untuk menghidupkan UMKM kita, meningkatkan nilai ekonomi lokal kita, dan dia harus punya tiket kembali,” ucap Gubernur Koster. Ini merupakan strategi untuk meningkatkan nilai ekonomi lokal dan memastikan keberlanjutan pariwisata.
Selain perihal tabungan, perda ini juga mengatur agar wisatawan yang datang ke Bali adalah mereka yang menghormati aturan dan budaya Bali. Ini adalah bagian dari upaya untuk mengubah paradigma pariwisata Bali dari pariwisata massal menjadi pariwisata berkualitas yang tidak hanya berfokus pada angka kunjungan.
Wisman diharapkan memiliki cinta terhadap Bali dan bersedia mematuhi norma-norma setempat. Dengan demikian, pariwisata Bali dapat berkembang secara harmonis, menjaga kelestarian budaya, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih merata bagi masyarakat lokal.
Sumber: AntaraNews