Bali Terapkan Kebijakan Baru 2026: Cek Tabungan dan Aktivitas untuk Wisman Berkualitas

Mulai 2026, Bali akan menerapkan kebijakan baru yang ketat untuk menyaring Wisman Berkualitas, termasuk pemeriksaan tabungan dan rencana aktivitas, demi pariwisata yang lebih berkelanjutan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bali Terapkan Kebijakan Baru 2026: Cek Tabungan dan Aktivitas untuk Wisman Berkualitas
Mulai 2026, Bali akan menerapkan aturan baru wisman dengan memeriksa tabungan dan rencana aktivitas wisatawan mancanegara untuk memastikan pariwisata berkualitas. (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana menerapkan kebijakan seleksi ketat bagi wisatawan mancanegara (wisman) mulai tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan hanya wisman berkualitas yang berkunjung ke Pulau Dewata, dengan fokus pada kemampuan finansial dan rencana aktivitas selama di Bali. Langkah ini diambil sebagai upaya jangka panjang untuk mengelola pariwisata agar lebih berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal.

Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan bahwa salah satu aspek penting yang akan diperhatikan adalah jumlah uang tabungan wisman selama tiga bulan terakhir. Selain itu, waktu tinggal dan jenis aktivitas yang akan dilakukan selama kunjungan juga akan menjadi pertimbangan utama. Kebijakan ini diharapkan dapat mengontrol kualitas kunjungan wisman, mirip dengan regulasi yang diterapkan oleh negara lain terhadap turis asing.

Rencana ini muncul setelah Bali mengalami lonjakan kunjungan wisman pascapandemi COVID-19, yang meskipun meningkatkan jumlah, juga menimbulkan tantangan terkait kualitas pariwisata. Pemprov Bali ingin beralih dari fokus kuantitas semata menuju pengembangan pariwisata yang lebih berkualitas dan bertanggung jawab. Hal ini juga menjadi bagian dari tata kelola kepariwisataan yang dirancang melalui peraturan daerah.

Mulai tahun 2026, setiap wisatawan mancanegara yang berencana mengunjungi Bali akan menghadapi prosedur penyaringan baru yang lebih ketat. Kebijakan ini secara spesifik akan melibatkan pemeriksaan riwayat keuangan, khususnya saldo tabungan dalam tiga bulan terakhir. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, "Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan," katanya saat menyampaikan rencana ini di Gianyar.

Selain aspek finansial, Pemprov Bali juga akan meninjau rencana perjalanan wisman, termasuk durasi waktu tinggal dan jenis aktivitas yang akan dilakukan selama di pulau tersebut. Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap wisman yang datang memiliki tujuan yang jelas dan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pariwisata Bali. Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah perilaku yang merugikan dan memastikan pengalaman wisata yang lebih baik bagi semua pihak.

Koster menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan praktik internasional yang diterapkan oleh banyak negara maju. "Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama," ujarnya. Dengan demikian, Bali berupaya menyamakan standar dengan destinasi wisata global yang juga menerapkan seleksi ketat terhadap pengunjungnya.

Pergeseran fokus pariwisata Bali dari kuantitas ke kualitas menjadi inti dari kebijakan baru ini. Setelah mengalami lonjakan kunjungan wisman yang signifikan pascapandemi COVID-19, Pemprov Bali menyadari adanya kebutuhan untuk menyaring pengunjung. Pada tahun 2025, Bali mencatat 7,05 juta kunjungan wisman melalui jalur udara dan 71 ribu melalui jalur laut, angka tertinggi dalam sejarah pariwisata Bali.

Namun, lonjakan ini juga membawa tantangan, di mana banyak wisman yang datang "keenakan" dan menimbulkan berbagai masalah. Koster mengakui bahwa upaya asosiasi pariwisata pada tahun 2022 untuk menarik wisman secara besar-besaran telah berhasil, namun juga menyebabkan sulitnya penyaringan. "Semua dikerahkan supaya orang mau datang ke Bali, itulah yang berlangsung sekarang jadilah dia (wisman) keenakan, nah ini harus kita atasi dan mengatasi tidak bisa sehari dua hari, perlu kesabaran," ujar Koster.

Oleh karena itu, kebijakan pemeriksaan tabungan dan aktivitas ini dirancang untuk memastikan bahwa wisman yang datang bukan hanya banyak, tetapi juga memiliki kualitas yang baik. Tujuannya adalah agar mereka tidak berulah dan justru memberikan dampak positif, terutama bagi sektor ekonomi pariwisata Bali. Pemprov Bali ingin memastikan bahwa setiap pengunjung berkontribusi pada citra positif dan keberlanjutan Pulau Dewata.

Kebijakan baru yang akan diterapkan mulai 2026 ini merupakan bagian integral dari upaya Pemprov Bali untuk memperbaiki tata kelola kepariwisataan secara menyeluruh. Alih-alih menyalahkan masalah seperti sampah, kemacetan, atau banjir, Gubernur Koster menekankan pentingnya perbaikan regulasi. Pemerintah daerah bertekad untuk tidak hanya berhenti pada target jumlah kunjungan, melainkan beralih mengejar pariwisata yang benar-benar berkualitas.

Memastikan siapa saja wisman yang boleh masuk dan tidak menjadi sangat penting dalam kerangka ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa selama di Bali, wisman tersebut tidak menimbulkan masalah dan justru membawa dampak ekonomi yang positif. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih teratur dan menguntungkan bagi semua pihak.

Gubernur Koster menegaskan visi jangka panjang Bali: "Ke depan ini kita akan mulai mengarah kepada pariwisata berkualitas, jadi tidak secara jumlah semata, tapi yang berkualitas yang dirancang melalui peraturan daerah itu tata kelola kepariwisataan," ucapnya. Dengan demikian, peraturan daerah akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung implementasi kebijakan ini, demi masa depan pariwisata Bali yang lebih baik.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi